Suara.com - Wali Kota Malang Sutiaji turun menemui ribuan Aremania yang sedang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Malang pada Kamis (27/10/2022) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan atas tragedi Kanjuruhan.
Pada saat menemui ribuan Aremania, Sutiaji mengatakan bahwa ia akan mengawal proses hukum bersama Aremania. Keadilan untuk 135 korban yang meninggal dunia harus ditegakkan.
"Atas nama pribadi dan mewakili warga Kota Malang, terus mengawal proses hukum. Tentu kita satu tekad, bahwa tidak ada intimidasi, penyalahgunaan, dan kita harus fair," kata dia.
Terkait dengan sejumlah tuntutan yang disampaikan Aremania, Sutiaji akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan keinginan ribuan Aremania.
Tuntutan itu akan dikirimkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM secara daring. Proses hukum akan terus dikawal sampai korban mendapatkan keadilan.
"Akan kami sampaikan ke Kapolri, Komnas HAM. Bahwa kita sepakat akan mengawal terus proses hukum yang ada. Kita akan kawal sampai keadilan tercapai," katanya.
Pada aksi damai yang dilakukan oleh ribuan Aremania tersebut, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya adalah menuntut proses hukum yang adil terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kemudian, juga menuntut pertanggungjawaban moral seluruh jajaran Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mundur dari jabatannya. PSSI juga harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaraan Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA.
Tuntutan lainnya, juga meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki, mengadili dan merilis siapa saja eksekutor penembak gas air mata saat terjadi tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.
Baca Juga: Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Temui Kapolri Listyo, Ada Apa?
Aremania juga menuntut transparansi aparat kepolisian terkait hasil sidang etik eksekutor penembak gas air mata saat tragedi Kanjuruhan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus dipidana. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tujuh Jenderal Purnawirawan Polisi Temui Kapolri Listyo, Ada Apa?
-
DPR Disebut Lelet Awasi Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan
-
Desakan Komnas HAM Atas Kasus Gagal Ginjal Akut yang Merenggut Nyawa Ratusan Anak
-
Ke Mapolda Jatim, Gilang Juragan99 Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Pengacara Ungkap Terdakwa Klitih Jogja Ditodong Pistol ke Mulut saat Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita