Suara.com - Pengacara dua terdakwa kasus klitih Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta, Zahru Arqom menuturkan kliennya sempat mengalami tindakan intimidasi saat diperiksa oleh penyidik kepolisian.
Kedua terdakwa yang dimaksud Zahru ialah Hanif dan Musyaffa Affandi. Keduanya, kata Zahru sempat ditodong pistol oleh polisi di bagian mulut dan perut.
"Ada beberapa catatan lagi, terdakwa ini juga ditempel atau ditodong pistol, ada di perut ada di mulut. Itu jadi catatan juga untuk terdakwa," ucap Zahru dalam siaran pers yang ditayangkan di YouTube Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Kamis (27/10/2022).
Tak hanya itu, Affandi juga dilaporkan diinjak oleh polisi dengan menggunakan kursi. Zahru juga mendapat temuan ada luka lebam pada bagian leher belakang Affandi.
"Sehingga pada saat press rilis oleh Polda DIY dia masih pincang dan sebagainya. Ketika menghadap belakang, tengkuk itu kalau kita zoom dan disampaikan di persidangan itu masih lebam lebam," ujarnya.
Zahru mengungkapkan para terdakwa sejak penangkapan sudah mendapatkan tindakan sewenang-wenang dari kepolisian.
Sewaktu ditangkap, Zahru mengatakan para terdakwa sama sekali tidak diperkenankan untuk tidur sehingga mengalami kelelahan berat.
"Para terdakwa ditangkap di malam hari ada yang jam 9, jam 12. Nah mereka itu tidak boleh beristirahat, artinya tidak boleh tidur, melakukan sesuatu dan sebagainya, tidak boleh memakai baju itu kan secara psikis kecapean sebagainya," papar dia.
Temuan KontraS
KontraS berencana mengirimkan amicus curiae ke Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta terkait kasus klitih yang terjadi di Gedongkuning, Kotagede, Yogyakarta.
Kepala Staf Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji menjelaskan amicus curiae merupakan sebuah opini atau pendapat hukum terkait suatu kasus. Dalam hal ini, KontaS merasa perlu memberikan amicus curiae lantaran merasa ada kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
Berbagai kejanggalan dalam proses hukum itu menurut Abimanyu dialami oleh tiga terdakwa kasus klitih yakni Andi Muhammad, Hanif Aqil Amrullah dan Muhammad Affandi. Di mana, KontraS menemukan dalam proses hukum kepolisian hingga di persidangan ketiga terdakwa mendapat pendampingan hukum yang buruk.
"Kami menemukan bahwa ternyata seluruh terdakwa tidak diberikan akses bantuan hukum yang memadai," kata Abimanyu dalam siaran pers virtual, Kamis (27/10/2022).
Yang kedua, Kontras menemukan adanya indikasi kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian selama memeriksa ketiga terdakwa. Dilaporkan Andi, Hanif dan Affandi mengalami pemukulan.
"Para terdakwa dipukul di bagian kepala, pelipis, perut, rahang, pipi kemudian dilempar dengan asbak, dipukul menggunakan kelamin sapi yang dikerdilkan hingga mata dilakban," ujar Abimanyu.
Berita Terkait
-
Ungkap Pelaku Klitih Jogja Disiksa saat Diperiksa, KontraS Beberkan 3 Pasal yang Dilanggar Polisi
-
Kirim Amicus Curiae Kasus Klitih ke PN Jogja, KontraS Sebut Terdakwa Disiksa Pakai Kelamin Sapi hingga Mata Dilakban
-
Terobos Masuk Istana Negara, Wanita Bercadar Todongkan Senpi ke Paspampres, Begini Kronologi dan Nasibnya Sekarang
-
Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas
-
Ada yang Tak Biasa, Mata Wanita Bercadar Terlihat Nge-fly hingga Tangan Mengepal Kuat, Polisi Pegang Pistol Barang Bukti Tanpa Sarung Tangan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?