Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disemprit PDI Perjuangan usai viral pernyataanya soal siap nyapres.
Ganjar diganjar sanksi secara lisan oleh pimpinan DPP PDIP pada Senin (24/10/2022) di Jakarta. Ganjar dianggap oleh pimpinan PDIP telah melenceng dari instruksi partai nomor 4503/internal/DPP/X/2022.
Perbedaan pendapat antara PDIP dan Ganjar rupanya tak terjadi sekali.
Ganjar mengaku 'digebuk' habis-habisan oleh PDIP usai dia menjadi Gubernur Jawa Tengah Periode Kedua tahun 2018 lalu.
"Saya di daerah mengalami mau masuk periode kedua saya digebuki habis-habisan oleh partai saya sendiri," ujar Ganjar dalam video yang tayang di Kanal YouTube Refly Harun.
"Tapi karena saya tahu persis karakter partai ini maka buat saya itu baik-baik saja enggak ada persoalan, meskipun di media itu menjadi terkesan tidak baik, saya fine-fine aja," imbuhnya.
Menurut Ganjar, PDI Perjuangan memang memiliki kebiasan untuk mengkritisi pemimpin meski berasal dari partainya sendiri.
"Kalau PDI Perjuangan itu nature-nya melawan, saya kadang diskusi juga sama kawan-kawan loh, kalian kok nggebukin, itu enggak benar," ujar Ganjar.
"Naturenya kita dari dulu melawan, sejak kita masih PDI belum Perjuangan kita itu terbiasa melawan, makanya saya bilang ke kawan-kawan kita perlu memerintah tidak selalu oposisi, jangan kita memerintah tapi rasa oposisi," tambahnya.
Lebih lanjut, Ganjar menyebutkan bahwa sebagai partai penguasa harusnya PDIP siap 'digebuki' bukan menggebuk.
"Kadang saya bilang kita berkuasa saat ini, kita yang seharusnya siap digebukin, maka posisinya harus ada defense mechanism yang baik," ujar Ganjar.
Kena Sanksi, Ganjar Akan Taat
Ganjar Pranowo menyatakan akan taat terhadap keputusan partai setelah mendapat sanksi teguran lisan sebagai buntut ucapan siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ganjar menuturkan, nantinya ke depan akan lebih memperbaiki lagi komunikasinya ke publik dan akan taat dengan keputusan partai.
“Sekjen dari dewan kehormatan yang tadi memberikan banyak penjelasan dari statement saya dan tentu sebagai kader saya taat. Dan tadi diberikan sanksi lisan tentu ini bagian komunikasi publik yang rasanya harus saya perbaiki,” ucap Ganjar usai menghadiri undangan klarifikasi di kantor DPP PDIP Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!