Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan lebih dari 400 orang namanya dicatut oleh partai politik.
Temuan ini terungkap setelah mengadakan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Adapun kegiatan verifikasi ini sudah dilakukan KPU Pasaman Barat sejak 19 Oktober hingga 27 Oktober 2022.
"Dari temuan di lapangan hingga saat ini lebih dari 400 orang itu umumnya ada pada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual dan mengaku tidak memiliki kartu anggota," kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri di Simpang Empat, Kamis (27/10/2022).
Saat turun ke lapangan, Adri menjelaskan bahwa pihaknya mendapat banyak jawaban dari sampel anggota yang ditemui bahwa mereka memiliki kartu anggota partai politik. Mereka juga mengaku tidak tergabung dalam parpol apapun.
"Terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun, sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022," jelasnya.
Adri mengatakan, verifikasi faktual partai politik akan dilakukan selama 21 hari sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022. Adapun verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16-18 Oktober 2022, sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.
"Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil sampel sebanyak 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini sudah terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen. Kita menargetkan besok Jumat (28/10/202) dapat tercapai," harapnya.
Selama melakukan verifikasi faktual di lapangan, kata Adri, kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, lokasi yang jauh dan sulitnya menemui anggota parpol yang dituju.
Adapun mengenai pencatutan nama, Adri mengatakan petugas secara maksimal mencari, menemui dan menanyakan ke jorong, wali nagari atau tokoh masyarakat lainnya.
Baca Juga: Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
Namun mereka tetap juga tidak bisa ditemui, sehingga KPU akan membuat berita acara dengan melibatkan saksi. Selanjutnya, partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor sekretariat partai politik.
"Jika nanti tidak bisa juga hadir maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan melalui video call," tambahnya.
Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Gelora. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
-
Ealah! Dua Paswascam di Banyuwangi Teridentifikasi Sebagai Anggota Parpol
-
Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
-
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Tunggu Putusan Pusat
-
Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon