Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan lebih dari 400 orang namanya dicatut oleh partai politik.
Temuan ini terungkap setelah mengadakan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Adapun kegiatan verifikasi ini sudah dilakukan KPU Pasaman Barat sejak 19 Oktober hingga 27 Oktober 2022.
"Dari temuan di lapangan hingga saat ini lebih dari 400 orang itu umumnya ada pada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual dan mengaku tidak memiliki kartu anggota," kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri di Simpang Empat, Kamis (27/10/2022).
Saat turun ke lapangan, Adri menjelaskan bahwa pihaknya mendapat banyak jawaban dari sampel anggota yang ditemui bahwa mereka memiliki kartu anggota partai politik. Mereka juga mengaku tidak tergabung dalam parpol apapun.
"Terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun, sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022," jelasnya.
Adri mengatakan, verifikasi faktual partai politik akan dilakukan selama 21 hari sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022. Adapun verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16-18 Oktober 2022, sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.
"Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil sampel sebanyak 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini sudah terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen. Kita menargetkan besok Jumat (28/10/202) dapat tercapai," harapnya.
Selama melakukan verifikasi faktual di lapangan, kata Adri, kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, lokasi yang jauh dan sulitnya menemui anggota parpol yang dituju.
Adapun mengenai pencatutan nama, Adri mengatakan petugas secara maksimal mencari, menemui dan menanyakan ke jorong, wali nagari atau tokoh masyarakat lainnya.
Baca Juga: Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
Namun mereka tetap juga tidak bisa ditemui, sehingga KPU akan membuat berita acara dengan melibatkan saksi. Selanjutnya, partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor sekretariat partai politik.
"Jika nanti tidak bisa juga hadir maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan melalui video call," tambahnya.
Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Gelora. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
-
Ealah! Dua Paswascam di Banyuwangi Teridentifikasi Sebagai Anggota Parpol
-
Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
-
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Tunggu Putusan Pusat
-
Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW