Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menemukan lebih dari 400 orang namanya dicatut oleh partai politik.
Temuan ini terungkap setelah mengadakan kegiatan verifikasi faktual keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024. Adapun kegiatan verifikasi ini sudah dilakukan KPU Pasaman Barat sejak 19 Oktober hingga 27 Oktober 2022.
"Dari temuan di lapangan hingga saat ini lebih dari 400 orang itu umumnya ada pada sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual dan mengaku tidak memiliki kartu anggota," kata Anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri di Simpang Empat, Kamis (27/10/2022).
Saat turun ke lapangan, Adri menjelaskan bahwa pihaknya mendapat banyak jawaban dari sampel anggota yang ditemui bahwa mereka memiliki kartu anggota partai politik. Mereka juga mengaku tidak tergabung dalam parpol apapun.
"Terhadap persoalan itu maka statusnya nanti tidak memenuhi syarat. Namun, sesuai jadwal akan ada masa perbaikan pada 10 sampai 13 November 2022," jelasnya.
Adri mengatakan, verifikasi faktual partai politik akan dilakukan selama 21 hari sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022. Adapun verifikasi faktual pengurus telah dilakukan pada 16-18 Oktober 2022, sedangkan verifikasi faktual anggota dilakukan sejak 19 Oktober sampai 4 November 2022.
"Verifikasi faktual anggota dengan turun ke lapangan mengambil sampel sebanyak 2.057 orang dari sembilan partai politik. Hingga hari ini sudah terverifikasi 1.200 orang atau sekitar 70 persen. Kita menargetkan besok Jumat (28/10/202) dapat tercapai," harapnya.
Selama melakukan verifikasi faktual di lapangan, kata Adri, kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, lokasi yang jauh dan sulitnya menemui anggota parpol yang dituju.
Adapun mengenai pencatutan nama, Adri mengatakan petugas secara maksimal mencari, menemui dan menanyakan ke jorong, wali nagari atau tokoh masyarakat lainnya.
Baca Juga: Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
Namun mereka tetap juga tidak bisa ditemui, sehingga KPU akan membuat berita acara dengan melibatkan saksi. Selanjutnya, partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor sekretariat partai politik.
"Jika nanti tidak bisa juga hadir maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan melalui video call," tambahnya.
Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Gelora. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beda dari Milenial, The Power of Gen Z Dinilai Bisa Redam Polarisasi Pemilu 2024
-
Ealah! Dua Paswascam di Banyuwangi Teridentifikasi Sebagai Anggota Parpol
-
Dampingi Prabowo? Cak Imin Bisa Tersandung "Kardus Durian" dan Keluarga Gus Dur
-
Aktivitas Penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat Tunggu Putusan Pusat
-
Lebih dari Dua Partai, KPU Temukan Puluhan Data Keanggotaan Parpol di DIY Dobel
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina