Suara.com - Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya. Keduanya diminta dapat segera diperiksa penyidik selaku terlapor.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor mengatakan, sebab dirinya telah diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2022 lalu.
"Saya aja dipanggil cepat sekali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ( teelapor Kamaruddin dan Deolipa) segera diperiksa,” kata Zakirudin saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Saat diperiksa, kata Zakirudin, penyidik mempertanyakan seputar alasannya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa atas dugaan hoaks. Dia menjelaskan salah satu hal yang dianggapnya sebagai bentuk hoaks yang dilakukan Kamaruddin, yakni terkait pernyataannya yang menyebut ada luka sayatan pada tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga menimbulkan kegaduhan.
“Dia kan posisi kuasa hukum korban, mestinya mendukung bagaimana biar penyidik itu mendapat kemudahan atau informasi tambahan dari kuasa hukum keluarga. Tapi tidak berbicara yang bias-bias seperti luka sayatan, mengarahkan kepada framing penganiayaan sebelum atau sesudah penembakan. Itu di luar konteks yang seharusnya dilakukan oleh seorang kuasa hukum,” ungkapnya.
Sedangkan Deolipa, yaitu terkait pernyataannya yang menuding Ferdy Sambo psikopat dan biseksual. Selain itu juga soal tudinganannya kepada Putri Candrawathi yang disebut melakukan hubungan dengan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.
“Pertanyaan semacam itu kan sudah ditanyakan di Bareskrim sebelumnya tanggal 20 September, waktu saya memenuhi undangan klarifikasi,” jelasnya.
Zakirudin lantas mengklaim dirinya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa bukan sebagai bentuk serangan personal. Melainkan, diakuinya demi menjaga kehormatan advokat.
“Saya tidak menyerang orangnya, tapi menyerang perilaku dan ucapan yang seharusnya tidak pantas dilakukan seorang advokat. Walaupun mereka berdalih ini wajar, silakan. Tapi hukum harus berjalan,” katanya.
Baca Juga: Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Zakirudin ke Bareskrim Polri pada 31 Agustus 2022. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Dia mempersangkakan Kamaruddin dan Deolipa dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Berita Terkait
-
Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan
-
Sangat Akrab, Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya
-
Awalnya Ikut Skenario Ferdy Sambo, Bharada E Mulai Jujur Berkat Petuah Kamaruddin
-
Penuh Misteri, Reza Hutabarat Sebut Ada Kombes Larang Dokter Forensik Buka Hasil Autopsi Brigadir J
-
Sikap Ferdy Sambo dan Jasad Brigadir J Jadi Tontonan Anak Buah sang Jenderal
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai