Suara.com - Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya. Keduanya diminta dapat segera diperiksa penyidik selaku terlapor.
Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago selaku pelapor mengatakan, sebab dirinya telah diperiksa oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2022 lalu.
"Saya aja dipanggil cepat sekali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ( teelapor Kamaruddin dan Deolipa) segera diperiksa,” kata Zakirudin saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).
Saat diperiksa, kata Zakirudin, penyidik mempertanyakan seputar alasannya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa atas dugaan hoaks. Dia menjelaskan salah satu hal yang dianggapnya sebagai bentuk hoaks yang dilakukan Kamaruddin, yakni terkait pernyataannya yang menyebut ada luka sayatan pada tubuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga menimbulkan kegaduhan.
“Dia kan posisi kuasa hukum korban, mestinya mendukung bagaimana biar penyidik itu mendapat kemudahan atau informasi tambahan dari kuasa hukum keluarga. Tapi tidak berbicara yang bias-bias seperti luka sayatan, mengarahkan kepada framing penganiayaan sebelum atau sesudah penembakan. Itu di luar konteks yang seharusnya dilakukan oleh seorang kuasa hukum,” ungkapnya.
Sedangkan Deolipa, yaitu terkait pernyataannya yang menuding Ferdy Sambo psikopat dan biseksual. Selain itu juga soal tudinganannya kepada Putri Candrawathi yang disebut melakukan hubungan dengan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.
“Pertanyaan semacam itu kan sudah ditanyakan di Bareskrim sebelumnya tanggal 20 September, waktu saya memenuhi undangan klarifikasi,” jelasnya.
Zakirudin lantas mengklaim dirinya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa bukan sebagai bentuk serangan personal. Melainkan, diakuinya demi menjaga kehormatan advokat.
“Saya tidak menyerang orangnya, tapi menyerang perilaku dan ucapan yang seharusnya tidak pantas dilakukan seorang advokat. Walaupun mereka berdalih ini wajar, silakan. Tapi hukum harus berjalan,” katanya.
Baca Juga: Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan
Kasus ini sebelumnya dilaporkan Zakirudin ke Bareskrim Polri pada 31 Agustus 2022. Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Dia mempersangkakan Kamaruddin dan Deolipa dengan Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Berita Terkait
-
Bharada E Siap Bela Brigadir J Hingga Akhir: Saya Yakin Bang Yos Tidak Melakukan Pelecehan
-
Sangat Akrab, Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya
-
Awalnya Ikut Skenario Ferdy Sambo, Bharada E Mulai Jujur Berkat Petuah Kamaruddin
-
Penuh Misteri, Reza Hutabarat Sebut Ada Kombes Larang Dokter Forensik Buka Hasil Autopsi Brigadir J
-
Sikap Ferdy Sambo dan Jasad Brigadir J Jadi Tontonan Anak Buah sang Jenderal
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun