Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron selama enam bulan.
"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif) sudah kami cekal untuk tidak ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Alex menjelaskan permintaan KPK kepada Imigrasi terhadap pencekalan Abdul Latif ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya uda penyidikan," ungkap Alex
Alex memang belum dapat menyampaikan secara tegas mengenai status Abdul Latif. Namun, bila sudah masuk ke tahap penyidikan proses hukum yang ditangani KPK dipastikan sudah ada tersangka yang ditargetkan.
"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," imbuhnya
Seperti diketahui, Imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.
"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) lalu.
Ahmad menyebut KPK meminta Abdul tidak bepergian dalam kurun waktu selama enam bulan. Selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,"imbuhnya
Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan.
Meski begitu,hingga kini belum diketahui kasus apa yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.
Berita Terkait
-
Senang Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Dulu Belum Beruntung, Alhamdulillah Hari Ini Bisa Bergabung
-
Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK
-
Belum Bisa Pastikan Kapan KPK Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit
-
Kesehatan Jadi Alasan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, KPK Akan Bertolak ke Papua
-
Kasus Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Pasti Akan ke Papua
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!