Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah meminta Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron selama enam bulan.
"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif) sudah kami cekal untuk tidak ke luar negeri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Alex menjelaskan permintaan KPK kepada Imigrasi terhadap pencekalan Abdul Latif ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi yang sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kami lakukan kan. Berarti statusnya uda penyidikan," ungkap Alex
Alex memang belum dapat menyampaikan secara tegas mengenai status Abdul Latif. Namun, bila sudah masuk ke tahap penyidikan proses hukum yang ditangani KPK dipastikan sudah ada tersangka yang ditargetkan.
"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," imbuhnya
Seperti diketahui, Imigrasi telah melarang Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan itu dilakukan oleh Imigrasi atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh.
"Yang bersangkutan (Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Ahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/10/2022) lalu.
Ahmad menyebut KPK meminta Abdul tidak bepergian dalam kurun waktu selama enam bulan. Selama proses pengusutan atas dugaan tindak pidana korupsi.
"Berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023,"imbuhnya
Dari informasi yang dihimpun, KPK diketahui telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan.
Meski begitu,hingga kini belum diketahui kasus apa yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah itu.
Berita Terkait
-
Senang Johanis Tanak Jadi Pimpinan KPK, Firli Bahuri: Dulu Belum Beruntung, Alhamdulillah Hari Ini Bisa Bergabung
-
Presiden Jokowi Resmi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK
-
Belum Bisa Pastikan Kapan KPK Tahan Lukas Enembe, Firli Bahuri: Orangnya Masih Sakit
-
Kesehatan Jadi Alasan Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan, KPK Akan Bertolak ke Papua
-
Kasus Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri: Kami Pasti Akan ke Papua
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor