Suara.com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Heru Budi Hartono tidak wajib memiliki ataupun mengaktifkan kembali Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena bisa disesuaikan dengan keburuhan.
Menurut Ujang, pengaktifan tim gubernur yang dibentuk sejak era Jokowi menjabat sebagai Gubernur sampai Anies itu untuk membantu kerja mereka di Pemprov DKI. Sementara itu, ada tidaknya TGUPP adalah kewenangan Heru dengan mempertimbangkan kebutuhan yang dimiliki.
"Itu soal hak dan kewenangan dari Heru, mau ada TGUPP atau tidak, atau dia mau memaksimalkan birokrasi karena TGUPP itu kan sifatnya bukan sebuah kewajiban," kata Ujang.
Ia mengatakan bahwa TGUPP cenderung digunakan Joko Widodo dan Anies karena mereka menjadi gubernur melalui Pilkada sementara Heru Budi ditunjuk.
Oleh karena itu, TGUPP berperan membantu gubernur untuk mengawal visi misinya, menata, hingga membangun Ibu Kota.
Beda halnya dengan Heru yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dengan jabatan definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kaseptres) dan ditunjuk oleh presiden sebagai Pj Gubernur DKI sampai nanti dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.
"Kalau Heru ini kan ditunjuk, bukan dari hasil Pilkada maka cara berpikirnya berbeda. Jadi, dia memaksimalkan birokrat atau SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang ada karena melihat peran dan tupoksi di pemerintahan," ujarnya.
Meski begitu, Heru dianggap akan menemui tantangan untuk mengawal kinerja para SKPD di lapangan jika tidak memiliki TGUPP.
"Sulit memang bagi kepala daerah untuk mengontrol jika tidak ada TGUPP, tapi itu semua tergantung pada kebutuhan kepala daerah. Mungkin Heru sederhana saja, jadi dia memaksimalkan SKPD dan itu pun bisa tetap berjalan," katanya.
Selain itu, kata dia, ketiadaan TGUPP sebetulnya bisa menghemat anggaran, meski telah dialokasikan pemerintah daerah.
Jika anggaran itu tidak digunakan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan kegiatan tersebut untuk kepentingan yang lebih penting lainnya.
"Itu kan sudah dianggarkan, memang kalau tidak digunakan itu bisa mengirit anggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak ada lagi TGUPP di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ya TGUPP itu tergantung selera gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus," ujar Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Namun demikian, Heru mengaku dirinya belum terpikirkan untuk mengangkat kembali TGUPP.
Berita Terkait
-
Sanksi ke Ganjar Disebut untuk Cari Simpati, Pengamat Nilai PDIP Sedang Mainkan Strategi SBY saat Pilpres 2004
-
Stok Vaksin Covid-19 di Jakarta Menipis, Heru Budi Minta Dinkes DKI Jemput Bola
-
Pemprov DKI Jakarta Ajukan APBD 2023 Senilai Rp 85,57 Triliun
-
Imbauan Tunda Cuti kepada Wali Kota-Lurah di Jakarta Selama Musim Hujan, Heru Budi: Tunggu Cuaca Membaik
-
Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri