Suara.com - Kuasa Hukum Putri Candrwathi, Febri Diansyah meminta agenda pembuktian terdakwa antara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi untuk digabungkan jadi satu.
Hal itu dikatakan Febri supaya proses sidang lebih sederhana dan efektif. Febri meminta sidang keduanya jadi satu karena banyak kesamaan komponen sidang mereka.
Mulai dari saksi, hakim, jaksa dan sebagian kuasa hukum mereka juga sama. Oleh karena itu, Febri meminta sidang Ferdy Sambo dan Putri dijadikan satu.
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar pun turut berkomentar soal permintaan Febri.
Fickar juga mengaku tak keberatan dengan pernyataan Febri, namun menurutnya mungkin ada strategi sendiri yang dilakukan oleh jaksa dibalik sidang Ferdy Sambo dan Putri dipisah.
Kendati tak digabung, Fickar menyebut ada keuntungan tersendiri dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu.
"Sebenarnya tidak ada ruginya kalau disatukan gitu, tetapi saya mungkin melihat ini strateginya jaksa. Karena kalau dipisahkan, status yang satu akan bisa menjadi saksi yang lain. Itu yang menguntungkannya itu," jelas Fickar dikutip dari tayangan kanal YouTube Metro TV News, Sabtu (29/10/2022).
Fickar menjelaskan bahwa selain saksi sebenarnya, terdakwa yang satu bisa menjadi saksi terdakwa yang lain.
"Jadi selain saksi-saksi fakta, maka saksi kunci yang paling dekat adalah ya saksi pasangannya itu," lanjutnya menambahkan.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
Hal itulah yang menurut Fickar menjadi pertimbangan mengapa Jaksa tak menggabung sidang Sambo dan Putri.
Fickar pun menyetujui memang mestinya sidang Ferdy Sambo dan sang istri disatukan. Gabungan sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi dinilai akan lebih simple dan cepat karena peristiwa yang terjadi satu atau sama.
Namun karena dipisahkan, maka persidangan ini akan memakan waktu lebih dan saksi nantinya bisa diperiksa dua kali.
"Walaupun saya apresiasi kepada Majelis Hakim yang kemarin yang tidak memeriksa ulang saksi-saksi yang pernah diperiksa dalam satu perkara yang lain. Karena itu dianggap sama juga akan di perkara yang lain," tuturnya.
Metode yang disebutkan itu pun dinilai Fickar sudah tepat dan bagus karena menghemat waktu.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Diduga Ada 3 Geng Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Tanpa Langkah Strategis yang Lebih Substantif, ISESS Ragu Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat
-
Putri Candrawathi Tak Canggung Rangkul Brigadir J dan Adik: Bangga Saya Jadi Emaknya!
-
Kesal Sidang Vonis Ditunda, Korban Indra Kenz Nekat Nginap di PN Tangerang
-
Tersangka Korupsi BUMD Sumsel Augie Bunyamin Yahya Segera Disidang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?