Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Syaiful Huda, menegaskan, bahwa kasus skandal kardus durian dalam proyek program PPID Transmigrasi tidak akan berpengaruh bagi Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadapi Pemilu 2024.
"Enggak ada, saya pastikan enggak ada (pengaruh)," kata Huda dalam diskusi bertajuk "Menebak Arah Koalisi Capres", Sabtu (29/10/2022).
Huda menegaskan, PKB menganggap adanya kasus kardus durian yang kembali mencuat hanya seperti gangguan politik terhadap para figur-figur yang ingin maju di Pilpres 2024. Hal itu, kata dia, seperti dirasakan terhadap Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.
" Kami anggap peristiwa kemarin itu sebagaimana peristiwa gangguan ke Anies soal itu Ganjar soal e-KTP itu biasa saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah sudah mengetahui siapa dalang dibalik isu yabg dimainkan tersebut, Huda mengatakan hal itu sudah pihaknya tebak.
"Kira-kira dalam akuarium politik bgni mudah sekali itu haha," pungkasnya.
Kardus Durian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku penanganan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' masih menjadi perhatian pihaknya. Kasus suap itu disebut-sebut sebelumnya santer menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau cak imin.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai memimpin konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.
Baca Juga: Setelah Obok-obok Formula E, Kini Perkara Kardus Durian Diungkit Lagi, 'Jangan-jangan KPK...'
"Disampaikan ada terkait dengan perkara lama yang disebut dengan kardus durian, ini juga menjadi perhatian kami bersama," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022) malam.
Lembaga antirasuah, kata Firli, tentunya dalam penanganan perkara lama maupun yang kini tengah diusut, bila memang ditemukan bukti cukup pasti akan disampaikan kepada publik.
"Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya, dan KPK pastikan setiap perkara pasti disampaikan kepada rekan-rekan semua," imbuhnya
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar disebut-sebut akan menerima uang Rp 1,5 miliar yang dimasukkan dalam "kardus durian" dalam kasus suap DPID Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2011 silam.
Dalam kasus ini, tiga orang divonis bersalah buntut melakukan praktik korupsi. Mereka yang dipenjara yakni, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan, dan kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara