Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) hingga Divisi Propam Polri terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Irjen Pol Andi Rian Djajadi terhadap pelapor penipuan jam tangan mewah Richard Mille, Tony Sutrisno.
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, koordinasikan dilakukan sekaligus untuk mendalami kebenaran isi diagram atau bagan pemerasan yang beredar terkait kasus ini.
"Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf kepada wartawan, Minggu (30/10/2022).
Dalam diagram yang beredar, dugaan pemerasan ini mencapai angka Rp3,7 miliar. Pemerasan diduga terjadi saat Andi Rian masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
Selain Andi Rian, ada nama anggota Polri lainnya yang disebut dalam diagram, yakni Kanit berinisial Kompol A, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rizal Irawan hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Rizal bahkan dikabarkan telah dijatuhi sanksi demosi satu tahun.
"Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal," ungkap Yusuf.
Tony awalnya melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp77 miliar ke Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: ST/265/VIL2021/Bareskrim Polri.
Dalam perjalanannya, Tony mengklaim dimintai uang sebesar 19 ribu dollar Singapura jika kasus tersebut ingin diproses secara cepat. Tony lantas melaporkan dugaan pemerasan ini ke Divisi Propam Polri. Namun, sesaat setelah melaporkan dugaan pemerasan tersebut, kasus penipuan yang dilaporkannya justru langsung dihentikan dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidananya.
Klaim Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto enggan berkomentar banyak soal adanya dugaan pemerasan ini. Namun dia menyebut ada anggotanya yang telah dihukum oleh Divisi Propam Polri terkait kasus ini.
"Tanyakan ke Propam ya, mereka yang periksa dan sudah menghukum. Bahkan ada yang mengembalikan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (27/10/2022) lalu.
Agus juga mengklaim tidak mengetahui terkait ada atau tidaknya pemerasan. Jenderal bintang tiga itu lagi-lagi meminta untuk menanyakan langsung ke Propam.
"Saya enggak tahu ada pemerasan atau tidak, silakan dicek saja ke Propam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polres Ngawi Tangkap Pelaku Tindak Pemerasan Dengan Modus LSM
-
Viral Preman Kuras Duit Pedagang Asongan di Siang Bolong, Tas hingga Kantong Celana Dirogoh
-
Sempat Jadi Sorotan Karena Baju Mewahnya saat Konferensi Pers Kasus Sambo, Brigjen Pol Andi Rian: Itu Penilaian Orang
-
Bukan karena Rahasia, Kompolnas Klaim Ferdy Sambo Tenteng Buku Hitam karena Tak Ada Ajudan
-
Desak Propam Polri Catat Barang-barang Mewah Milik Anggota, Kompolnas: Harusnya Malu!
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil