Suara.com - Pendukung Andika Perkasa untuk Indonesia menyampaikan lewat Manifesto Politik Pendekar Indonesia tentang perlunya merawat bangsa dengan akal sehat.
"Pendekar Indonesia sebagai salah satu elemen masyarakat merasa terpanggil untuk menyatakan pendapat atau manifesto kepada khalayak, yaitu suatu pernyataan terbuka tentang apa yang kami pikirkan mengenai kondisi bangsa akhir-akhir ini," kata Ketua Relawan Pendekar Indonesia Hendrawan Saragi dalam keterangan pers, hari ini.
Pendekar Indonesia, kata dia, menyimpulkan bahwa pengalaman berbangsa dicirikan oleh tiga kemampuan yang terintegrasi, yaitu pengenalan akan kebenaran, keadilan, dan keindahan.
"Manusia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, dan dapat membedakan antara yang indah dan yang jelek. Oleh karena itu kehidupan berbangsa yang utuh tidak hanya harus jujur dan adil, tapi berjuang menuju keindahan," katanya.
Kemudian, kata dia, akal sehat merupakan alat menilai yang baik dalam hal-hal praktis keindahan berbangsa.
Akal sehat merupakan kombinasi dari kebijaksanaan dan kehati-hatian, kata Saragi.
"Berbahagialah bangsa yang memiliki akal sehat, karena itu lebih menguntungkan daripada memiliki perak dan emas. Melalui akal sehat itu diajak melihat permasalahan bangsa secara jernih," katanya.
Berikutnya, dia mengatakan terkait korupsi oknum aparatur negara, Pendekar Indonesia mengamati intensitas perhatian publik pada hal itu semakin meluas.
Pendekar Indonesia lewat manifestonya mengusulkan cara meminimalkan tindak korupsi aparatur negara yang sederhana tapi efektif, yaitu bukan dengan melipatgandakan tenaga penegakan hukum, namun dengan mengurangi secara radikal kebijakan dan hukum yang melumpuhkan, yang membuat korupsi dimungkinkan.
Baca Juga: Survei Polmatrix: Kalahkan Anies-Andika Perkasa, Ganjar-Yenny Unggul Dalam Simulasi Pemilu
"Dengan hal ini tidak hanya korupsi akan hilang, tetapi aparat negara kemudian akan bebas beroperasi melawan penjahat yang sebenarnya," kata Saragi.
Soal polarisasi masyarakat, Saragi mengatakan sudah saatnya menghapus polarisasi dalam kehidupan politik dan berbangsa.
"Mari hentikan ujaran atau penyebutan kata-kata yang tidak pantas terhadap orang atau kelompok yang berbeda pandangan politik. Sudah layak dan sepantasnya tidak lagi saling menyebut 'kadrun' maupun 'cebong'," kata dia.
Rakyat Indonesia semuanya adalah anak-anak kandung ibu pertiwi, katanya.
Oleh karena itu, Pendekar Indonesia mengajak seluruh elemen untuk menghentikan semua ujaran yang bisa menimbulkan kebencian, luka, dan perendahan terhadap martabat anak bangsa.
Saragi mengingatkan jangan membiarkan akal sehat masyarakat direduksi menjadi slogan dan stereotipe yang bisa sangat menyesatkan.
"Pendekar Indonesia mengusulkan agar kampanye politik ke depan memiliki informasi dan pencerahan sebagai tujuan, bukan menghasilkan disinformasi dan kebingungan yang bertujuan mendapatkan suara," ujarnya.
Program kampanye politik yang dibutuhkan yakni yang solid, tidak sekadar menciptakan antusiasme, dan juga tidak merendahkan serta mempermalukan lawan politik serta pendukungnya.
Politik identitas yang melahirkan praktik politik tidak sehat mesti dihentikan. Semua elemen pun diajak berpolitik dengan keindahan dan martabat.
Berikutnya, Pendekar Indonesia telah melihat dan merasakan di mana-mana semangat kemauan yang luar biasa untuk berkomitmen, keinginan yang tak kenal lelah untuk membangun bangsa.
Hal itulah, kata dia, yang membuat momen Pemilihan Presiden Tahun 2024 nanti akan menentukan arah berbangsa untuk seterusnya.
Pendekar Indonesia yang berkomitmen pada ide kemajuan ekonomi politik dan kemanusiaan pun berupaya mempromosikan tokoh nasional yang sesuai dengan prinsip Pendekar Indonesia.
"Curahan dukungan masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air bagi Jenderal Andika Perkasa untuk maju sebagai calon presiden 2024-2029 merupakan semangat bagi kami Pendekar Indonesia, untuk menyuarakan aspirasi ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Timothy Ronald Ejek Orang Nge-gym, Pendidikan Deddy Corbuzier hingga Ade Rai Lebih Mentereng
-
Drama Sengketa Pilkada Jateng Andika-Hendi vs Luthfi-Yasin: Pencabutan Gugatan Dikabulkan MK!
-
Gugatan Sengketa Pilkada Jateng Dicabut Pihak Andika Perkasa, Luthfi-Yasin Akan Gandeng PDIP
-
Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK, Tim Luthfi-Yasin: Jateng Akan Segera Dapatkan Gubernur Baru
-
Pihak Andika-Hendi Ungkapkan Alasan di Balik Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng di Sidang MK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu