Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan kembali bahwa sapaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait "calon presiden Pak Prabowo" hanya sebatas penghormatan semata.
Tidak mengartikan bahwa PKB dan Gerindra di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau lebih singkat disebut Koalisi Indonesia Raya telah menentukan capres.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa apa yang disampaikan Cak Imin perihal Prabowo capres ialah merujuk terhadap keputusan Gerindra.
Prabowo Subianto selaku Ketua Umum memang diminta dan bersedia untuk menjadi capres pilihan Gerindra untuk 2024.
"Ya karena kan Prabowo Capresnya Gerindra," kata Jazilul menjawab pertanyaan mengapa Cak Imin menyapa Prabowo dengan panggilam calon presiden, Senin (31/10/2022).
Hal itu yang kemudian ingin disampaikan Cak Imin dalam sapaannya, sekaligus untuk menghormati Prabowo.
"Bahwa Pak Prabowo hadir di acara PKB ya tentu harus dihormati sebagai capres," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Jazilul mengatakan koalisi antara PKB dengan Gerindra belum menentukan sosok capres.
Ia berujar penentuan tentang siapa capres dan cawapres sudah menjadi komitmen bersama, yakni menjadi wewenang Prabowo dan Cak Imin selaku pimpinan partai di Koalisi Indonesia Raya.
Baca Juga: Setuju Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Zulhas: Sangat Layak
"Ya artinya komitmennya tetap bahwa presiden dan capres itu dibicarakan Pak Prabowo dan Gus Muhaimin. Bahwa Pak Prabowo hadir di acara PKB ya tentu harus dihormati sebagai capres dong," kata Jazilul.
Sebatas Penghormatan
Sebelumnya, Cak Imin sempat menyebut Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Cak Imin mengatakan kalau sebutan itu hanya sebatas penghormatan tertinggi dirinya kepada Prabowo.
"Tapi itu penghormatan yang tertinggi dari kami kepada tamu," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
PKB dengan Gerindra sebelumnya sudah bersepakat untuk berkoalisi menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun keduanya belum memutuskan siapa calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung untuk Pilpres 2024.
Cak Imin meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu pengumuman resminya.
Berita Terkait
-
Setuju Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024, Zulhas: Sangat Layak
-
Soal Langkah Politik di Pilpres, Sandiaga Bakal Temui Prabowo: Keputusan Beliau Akan Jadi Panutan
-
Nah Loh! Biasa Jadi Pendukung, Rocky Gerung Malah Tak Mau Anies Baswedan Menang Telak di Pilpres 2024
-
Prabowo Disapa Capres oleh Cak Imin, Gerindra: Ucapan itu Doa, Mudah-Mudahan Terwujud
-
Namanya Dipertimbangkan Diusung Maju di Pilpres 2024, Erick Thohir Ogah Kegeeran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati