Suara.com - Keterangan Susi asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo beberapa kali membuat hakimgeram. Bukan hanya hakim, Jaksa penuntut umum kasus pembunuhan Brigadir J bahkan mencurigai ada yang mengajari Susi menjawab lewat earphone.
Susi yang hadir sebagai saksi di persidangan Senin (31/10/2022) mengenakan kemeja putih dan jilbab hitam yang menutupi telinganya.
Mendengar jawaban yang tak konsisten beberapa kali, jaksa pun menanyakan apakah ada yang mengajari Susi menjawab.
"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree tidak? Ada yang mengajari saudara?" tanya JPU.
Susi membantah tudingan jaksa. "Tidak ada".
"Dipastikan itu tidak ada?" tanya jaksa lagi.
Susi menjawab lagi "Tidak ada".
Jaksa mencoba meyakinkan lagi. "Benar tidak ada?"
"Benar," jawab Susi.
Baca Juga: Bharada E Tersenyum Tahan Tawa Dengar Jawaban ART Susi Soal Profesi Kuat, Netizen: Makasih loh
Dalam sidang hari ini Senin (31/10) Susi disidang sebagai saksi. Sementara Bharada E duduk sebagai terdakwa pelaku pembunuhan berencana Yosua Hutabarat yang dilakukan bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Riza dan Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang ini, hakim Wahyu Imam Santosa beberapa kali menegur Susi karena keterangannya dinilai tak konsisten.
Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bahkan mengancam akan menetapkan Susi sebagai tersangka apabila terbukti memberikan keterangan bohong atau palsu. Susi rencananya akan dikonfrontir dengan Kuat Maruf pada Rabu (2/11/2022) luas.
Dia bahkan menegaskan kepada Susi bahwa yang bersangkutan bisa dipidana apabila memberikan keterangan bohong.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Bharada E Tersenyum Tahan Tawa Dengar Jawaban ART Susi Soal Profesi Kuat, Netizen: Makasih loh
-
Sikut Anak Buah usai Yosua Tewas, Ucapan Ferdy Sambo ke Ajudan: Kalian Tak Bisa Jaga Ibu
-
Susi oh Susi, Dari Banyak Bohong, Bikin Jengkel Hakim Hingga Terancam Jeratan Hukum
-
Saksi Kunci Susi, PRT di Rumah Ferdy Sambo Dicurigai Berbohong saat Persidangan
-
Bharada E Pasang Badan Dengar Kesaksian Susi Banyak Menyudutkan Brigadir J: Saksi Banyak Bohong Yang Mulia
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026