Suara.com - Polisi memastikan, RNA, perempuan 20 tahun di Taman Sari, Jakarta Barat menggugurkan kandungannya seorang diri. Ia menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapatnya dari toko online.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, kejadian bermula saat, RNA yang kos di wilayah Taman Sari merasa sakit hati kepada mantan kekasihnya yang meninggalkan dirinya dalam keadaan hamil.
Mulanya, RNA mengkonsumsi 5 butir obat penggugur merek Cytotec. Merasa tidak ada efeknya, ia menambah dosis obat tersebut.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas gak ada reaksi minum 5 lagi,” ungkap Roland.
Kemudian, janin yang dikandung RNA akhirnya keluar di dalam kamar mandi. Lantaran kamar mandi tersebut merupakan kamar mandi umum, maka RNA membawa janin tersebut ke dalam kamar.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu dibawa ke kamar,” katanya.
RNA kemudian menelpon pacarnya yakni, RHF (28). Setelah RHF datang kemudian mereka membersihkan janin tersebut, kemudian mereka meninggalkan janin tersebut di dalam kamar, lantaran mereka harus bekerja terlebih dahulu.
Usai bekerja, kemudian sejoli ini membawa janin berusia 5 bulan itu ke wilayah Ciracas Jakarta Timur, untuk dikuburkan.
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gak tau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamin di dekat musala,” ujar Roland.
Baca Juga: RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
Diketahui, sejoli di Taman Sari diringkus petugas kepolisian buntut kasus aborsi. Aksi tersebut terungkap saat pasangan gelap membuang mayat bayi di belakang musala di kawasan Cirasas, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan perkara tersebut.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," kata Yonky, saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Sejoli ini diketahui berinisial RNA (20), dan RHF (28). Mereka berstatus sebagai pasangan kekasih. Mereka berdua bersama-sama membuang bayi hasil hubungan gelap RNA dengan kesasih lamanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kekasih lama RNA tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan mereka. Sementara RHF dan RNA bersepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa itu.
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim," ujarnya.
Berita Terkait
-
RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
-
Kacau! Kesal Ditinggal Pacar Lama, Wanita Di Taman Sari Gugurkan Janin Pakai Obat, Pacar Baru Kena Getahnya
-
Tengah Malam Tempat Karaoke Di Taman Sari Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya
-
Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang