Suara.com - Polisi memastikan, RNA, perempuan 20 tahun di Taman Sari, Jakarta Barat menggugurkan kandungannya seorang diri. Ia menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan yang didapatnya dari toko online.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinand mengatakan, kejadian bermula saat, RNA yang kos di wilayah Taman Sari merasa sakit hati kepada mantan kekasihnya yang meninggalkan dirinya dalam keadaan hamil.
Mulanya, RNA mengkonsumsi 5 butir obat penggugur merek Cytotec. Merasa tidak ada efeknya, ia menambah dosis obat tersebut.
“Sampai 10 butir dia minum. Rinciannya 5 butir pertama kali, pas gak ada reaksi minum 5 lagi,” ungkap Roland.
Kemudian, janin yang dikandung RNA akhirnya keluar di dalam kamar mandi. Lantaran kamar mandi tersebut merupakan kamar mandi umum, maka RNA membawa janin tersebut ke dalam kamar.
“Dia merasa mules, lalu brojol di kamar mandi, lalu dibawa ke kamar,” katanya.
RNA kemudian menelpon pacarnya yakni, RHF (28). Setelah RHF datang kemudian mereka membersihkan janin tersebut, kemudian mereka meninggalkan janin tersebut di dalam kamar, lantaran mereka harus bekerja terlebih dahulu.
Usai bekerja, kemudian sejoli ini membawa janin berusia 5 bulan itu ke wilayah Ciracas Jakarta Timur, untuk dikuburkan.
“Sepulang kerja, jenazah bayi dibawa ke Ciracas, gak tau itu ke rumah cowoknya apa gimana, masih didalami, yang jelas dimakamin di dekat musala,” ujar Roland.
Baca Juga: RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
Diketahui, sejoli di Taman Sari diringkus petugas kepolisian buntut kasus aborsi. Aksi tersebut terungkap saat pasangan gelap membuang mayat bayi di belakang musala di kawasan Cirasas, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan pelimpahan perkara tersebut.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," kata Yonky, saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Sejoli ini diketahui berinisial RNA (20), dan RHF (28). Mereka berstatus sebagai pasangan kekasih. Mereka berdua bersama-sama membuang bayi hasil hubungan gelap RNA dengan kesasih lamanya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kekasih lama RNA tidak mau bertanggung jawab atas hasil dari hubungan mereka. Sementara RHF dan RNA bersepakat untuk menguburkan bayi tak berdosa itu.
"RHF (28) turut membantu membuang dan menguburkan si jabang bayi tersebut di belakang musalah kawasan Cirasas, Jaktim," ujarnya.
Berita Terkait
-
RNA Minum Obat Gugurkan Kandungan, Bayi Brojol di Kamar Mandi Kost-Kostan di Taman Sari
-
Kacau! Kesal Ditinggal Pacar Lama, Wanita Di Taman Sari Gugurkan Janin Pakai Obat, Pacar Baru Kena Getahnya
-
Tengah Malam Tempat Karaoke Di Taman Sari Terbakar, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Hitungan Detik, Maling Gasak Motor di Taman Sari, Ini Kronologinya
-
Jadi Dalang Pencurian Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres