Suara.com - Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menduga Susi PRT Ferdy Sambo sudah mendapatkan doktrin sebelum menghadiri sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer.
Adanya doktrin tersebut terlihat dari perkataan Susi saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Senin (31/10/22).
Dalam dialognya Martin mengungkapkan jika dirinya merasa kasihan dan prihatin kepada Susi.
Ia lantas menyinggung Susi yang sering kali berkata 'Siap Yang Mulia' saat ditanya soal kesaksiannya oleh Majelis Hakim. Martin lantas menambahkan bahwa saat memberikan kesaksian, Susi menggunakan bahasa komando.
"Susi ini saya lihat dari dia ngomongnya, 'Siap, siap' ini sepertinya bahasa-bahasa komando," tutur Martin seperti dikutip Suara.com pada Selasa (1/11/22).
Hal ini lantas membuat Martin menduga, sebelum sidang Susi sudah membuat satu cerita yang didoktrin oleh seseorang.
"Jadi dugaan saya bahwa Susi berangkat dari rumah itu sudah membuat ataupun sudah membawa satu cerita yang didoktrin oleh orang yang terbiasa rantai komando," imbuh Martin.
Lebih jelas, Martin mengatakan, kata 'Siap' tidak lumrah jika digunakan oleh seorang perempuan.
Baca Juga: Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo
"Karena kata-kata 'Siap, siap' itu tidak lumrah disampaikan oleh perempuan, itu biasanya untuk laki-laki yang memiliki sistem komando," lanjut Martin.
Hakim Ancam Susi PRT Ferdy Sambo Bisa Dipidana jika Berbohong
Pantauan dari Suara.com, Majelis Hakim berulang kali menegur saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, Susi dengan cepat menjawab dengan kata "tidak tahu" saat hakim bertanya.
Setelah beberapa kali mengaku tidak tahu atas pertanyaan hakim, Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.
"Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepet cepet. Saya tidak minta langsung jawab," tegas hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Adzan Romer Bongkar Kebohongan di Persidangan, Menurutnya Draf BAP Miliknya Sudah Diatur Ferdy Sambo
-
Loh Kok Bisa! Adzan Romer Mengaku Draft BAP Sudah Sudah Disetting, Lengkap dengan Pertanyaan dan Jawaban
-
Hendra Kurniawan Jadi Polisi Keenam yang Dipecat yang Terserat Skenario Ferdy Sambo Habisi Brigadir J
-
Sosok Kodir ART Ferdy Sambo, Pria yang Mengaku Bersihkan Bercak Darah Brigadir J Usai Ditembak
-
ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J, Depan Kamar Mandi hingga Ruang Tengah
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali