Suara.com - Warga binaan atau napi Lapas Cipinang, Aditya Egaftyan alias Bokir (25) dicokok aparat gabungan di wilayah Cibinong, Bogor Jawa Barat. Diketahui Bokir memang berdomisili di Cibinong.
Penangkapan Bokir sendiri terjadi pada Senin (31/10/2022) malam. Sekira 2 hari usai buron.
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penangkapan Bokir bermula saat pihaknya mendapat informasi tentang keberadaan Bokir oleh anggota Binmas Polsek Cibinong.
Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi.
Bokir sendiri diringkus berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong sekira pukul 22.15 WIB
“Yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi,” kata Tonny, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Tonny mengapresiasi petugas kepolisian terutama anggota dari Polsek Cibinong lantaran sangat membantu dalam pencarian warga binaannya yang sempat kabur hanya menggunakan kain sarung.
“Kami sampaikan terima kasih banyak atas kerja sama dari aparat penegak hukum khususnya Polsek Cibinong yang telah ikut membantu menginformasikan keberadaan pelaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Narapidana Aditya Egaftyan alias Bokir (25) kabur dari sel tahanan Lapas Kelas 1 Cipinang, pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.
Baca Juga: Viral Saat Kabur Dari Lapas Cipinang, Bokir Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
Ia kabur dengan melompati pagar ornames lapas menggunakan kain sarung. Ada 2 pagar ormes yang dilompati Bokir.
Saat itu Bokir kabur berbarengan dengan waktu ibadah salat Maghrib. Bolir saat itu seperti bersama Dewi Fortuna, lantaran dari 5 pos penjagaan yang dilewatinya tidak ada satupun petugas yang melihatnya.
Hingga akhirnya ia yang berjalan tertatih akibat luka di bagian tangan dan kali akibat melompati pagar ornames Lapas dengan lenggang bisa keluar dari Lapas tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Saat Kabur Dari Lapas Cipinang, Bokir Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
-
Senangnya Boris Bokir Pertama Kali Terima Penghargaan Sebagai Aktor
-
Kabur dari Lapas Cipinang, Resmob Buru Sang Bandar Narkoba
-
Akui Kecolongan, Kalapas Sebut Bokir Beraksi Sendirian Kabur dari Lapas Cipinang
-
Napi Narkoba Kabur Jebol Kawat Berduri di Lapas Cipinang, Ditjen PAS: Tim Gabungan Lakukan Investigasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK