Suara.com - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E, Senin (31/10/2022). Salah satu keterangan yang ia ungkap adalah aksi dari terdakwa Kuat Ma'ruf.
Dalam sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Susi membeberkan pernyataan terkait Kuat Ma'ruf yang seolah memiliki keistimewaan karena berani melarang ajudan dan menyentuh tubuh Putri. Hal ini bahkan membuat hakim merasa heran.
Adapun informasi selengkapnya mengenai aksi-aksi Kuat Ma'ruf yang dibeberkan Susi dapat diketahui melalui penjelasan berikut.
1. Berani Melarang Ajudan
Dalam persidangan, Susi menceritakan salah satu peristiwa di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022. Saat itu, menurutnya, Brigadir J akan mengangkat tubuh Putri Candrawathi, namun dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan BAP yang dibacakan hakim, Susi menyatakan jika Putri diangkat oleh Yosua hingga membuat Eliezer dan Kuat Ma'ruf terkejut. Namun dalam sidang, keterangan itu berubah, di mana Yosua disebut tidak melakukan hal tersebut.
"Ini di BAP ngomong begini, terdakwa katakan jangan gitu lho, Bang. Kok sekarang gini? Ini saya baru nanya Anda lho belum terdakwa saya tanya. Korban Yosua sempat angkat tubuh Putri?" tanya hakim memastikan.
"Tidak," jawab Susi.
Hakim kemudian bertanya siapa yang melarang Yosua mengangkat Putri dan dijawab Kuat Ma'ruf oleh Susi. Hakim heran mengapa Kuat begitu berani memberi perintah ke ajudan. Pernyataan Susi ini nantinya akan diperiksa ulang dengan saksi lain.
Baca Juga: Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
"Yang saya lihat Om Yosua menghampiri ibu untuk ingin mengangkat ibu, tapi nggak sempat diangkat keburu dilarang Om Kuat," ujar Susi.
"Dari tadi kamu jawab pertanyaan saya seolah-olah kuat ini orang yang posisinya di atas segala-galanya bahkan lebih dari ajudan bisa melarang ajudan, padahal kamu jelaskan saudara Kuat sejak tahun lalu nggak pernah ke Saguling (rumah pribadi Sambo) tapi hebat kali dia bisa perintah-perintah ajudan padahal dia hanya sopir lho dan saudara ikuti apa kata Kuat semua. Nanti kalau saudara udah dipertemukan Kuat kita akan cek lagi," papar hakim.
2. Pegang Tubuh Putri Candrawathi
Dalam kesempatan yang sama, Susi juga mengungkap ada upaya Kuat Ma'ruf memegang tubuh Putri Candrawathi. Susi bercerita ketika dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai dua rumah Magelang.
Susi mengaku melihat Kuat sedang memegang tubuh Putri. Namun, saat itu Kuat disebut hanya memegang kaki untuk memeriksa suhu tubuh Putri yang dilihatnya tidak berdaya.
"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," ungkap Susi.
Hakim Wahyu dengan ekspresi bingung mempertanyakan sosok Kuat Ma'ruf yang berani memegang tubuh Putri Candrawathi, yang secara notabene adalah atasannya.
"Kuat ini siapa? Sopir kan?" tanya Wahyu yang diiyakan Susi.
"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanyanya lagi.
"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," jawab Susi.
"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur, itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" timpal hakim Wahyu.
3. Ikut ke Magelang Atas Suruhan Putri
Hakim bertanya apakah Susi pernah melihat Kuat Ma'ruf selama bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Susi menjawab bahwa pasca terpapar COVID-19, Kuat langsung dipindahkan ke Magelang.
"Saat saudara masuk bekerja sering melihat Kuat?" tanya hakim.
"Saya masuk Bangka 2020 Pak. Sebulan Kuat kena COVID, pas masuk ke Saguling langsung ke Magelang," ungkap Susi.
Hakim kembali mencecar mengenai siapa yang diikuti Kuat Ma'ruf selama bekerja. Susi menjawab jika Kuat dibawa ke rumah Magelang atas suruhan Putri Candrawathi.
"Setahun yang lalu Kuat muncul, ikut siapa Ferdy Sambo atau Putri Candrawathi?" tanya hakim lagi.
"Masuk ke Saguling sama ibu disuruh ke Magelang," jawab Susi.
Hakim juga bertanya terkait tugas Kuat Ma'ruf di rumah Saguling. Susi mengatakan bahwa Kuat belum sempat bekerja di rumah Saguling, namun sudah disuruh ke Magelang.
"Bekerja di Saguling, apa pekerjaannya?" tanya hakim.
"Belum sempat kerja di Saguling tiba-tiba suruh ke Magelang," jawab Susi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag
Berita Terkait
-
Tangis dan Murka Ibu Brigadir J kepada Ferdy Sambo yang Pernah Dianggapnya Wali Tuhan untuk Anaknya
-
Kamaruddin Simanjuntak Bawa Bukti Berdarah di Persidangan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Sudah Dianggap Wali Tuhan, Ibu Brigadir J Dihadapan Ferdy Sambo Bilang Tega Rampas Nyawa Secara Sadis
-
Sosok Adzan Romer, Ajudan yang Sempat Todong Pistol ke Ferdy Sambo Usai Tembak Yosua
-
Sampai Jadi Trending Topic, Deretan Kejanggalan Jawaban Susi ART Ferdy Sambo Ini Bikin Hakim Kesal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina