Suara.com - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ogah merspons soal keterangan saksi bernama Susi yang dinilai banyak berbohong. Susi merupakan pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Sambo dan Putri dan hadir dalam sidang atas terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.
Febri Diansyah, kuasa hukum Putri menyampaikan, harus ada hal yang dipisahkan antara sidang Richard kemarin dengan sidang Sambo dan Putri hari ini. Sebab, sidang hari ini adalah pembuktian untuk Sambo dan Putri selaku terdakwa.
"Sehingga, bukti-bukti yang diuji terkait dengan peran-peran para terdakwa itu diuji di persidangan ini. Makanya, kita harus bisa memisahkan antara persidangan Richard, antara persidangan Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri," kata Febri saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Susi hadir sebagai saksi dalam sidang atas terdakwa Richard pada Senin (31/11/2022) kemarin. Dalam hal ini, kuasa hukum Richard sempat meminta hakim untuk menjerat Susi dengan pasal tentang kesaksian palsu. Pasalnya, sejak awal persidangan, Susi kerap memberikan keterangan yang berubah ketika majelis hakim maupun JPU melayangkan pertanyaan.
"Saudara saksi, coba lihat ke sini. Lihat Richard," kata Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Siap," jawab Susi.
"Saya ganti sekarang ya, bukan siap. Tetapi ya atau tidak ya," beber Ronny.
"Iya," jawab Susi.
"Saudara saksi tahu tidak, kesaksian saudara ini bisa beratkan Richard?" ucap Ronny.
Baca Juga: Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
Sejurus kemudian, Ronny meminta agar hakim menjerat Susi dengan Pasal 174 KUHP tentang kesaksian palsu. Adapun ancaman pasal itu berupa kurungan penjara 7 tahun.
"Izin majelis, ini kan terkait aturan main persidangan sesuai Pasal 3 KUHAP, kami memohon agar saksi dikenakan Pasal 174 tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman 242 KUHP dengan 7 tahun," kata Ronny.
"Nanti kami pertimbangkan," kata majelis hakim.
"Saya dari tadi perhatiin, majelis hakim dan jaksa kamu bohong, apalagi kami penasihat hukum," kata Ronny ke Susi.
Diultimatum Hakim
Tag
Berita Terkait
-
Ibunda Yosua ke Putri Candrawathi: Segera Bertobatlah dan Berkata Jujur Agar Arwah Anakku Tenang
-
Sambil Nangis Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Putri: Saya Juga Ibu Ikut Merasakan Duka Seperti Ibunda Yosua
-
Di Depan Orang Tua Brigadir J, Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Siap Dihukum: Saya Juga Sudah Minta Ampun kepada Tuhan
-
Balas Ayah Yosua di Sidang, Ferdy Sambo Ngaku Khilaf Luapkan Amarah: Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya
-
Ayah Yosua Skakmat Sambo-Putri di Sidang: Bagaimana jika Nyawa Anak Anda Saya Rampas? Perasaan Keibuan Anda di Mana?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka