Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik Bupati Mimika Papua nonaktif, Eltinus Omaleng memiliki atensi untuk menentukan pemenang proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang kini telah berujung rasuah.
Keterangan itu digali setelah memeriksa saksi pihak swasta Budiyanto Wijaya; Mantan Koordinator Project Manager PT. Waringin Megah, Daem Nowa Prihantono; dan PNS pada Kantor Puspem Pemkab Mimika, Deassy Ceraldine Tanser.
Mereka rampung diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eltinus Omaleng.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di Pemkab Mimika dan dugaan adanya atensi khusus dari tersangka EO (Eltinus Omaleng) untuk menentukan sendiri pemenang dari proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).
Seperti diketahui, Eltinus dalam kontruksi perkara yang menjeratnya itu diduga telah merugikan keuangan negara terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi.
Kerugian negara yang dialami mencapai Rp 21.6 miliar. Etinus juga diduga diperkaya mencapai Rpr.4.4 Miliar dalam proyek Gereja Mimika yang nilainya mencapai Rp 44 Miliar.
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Eltinus Omaleng kekinian telah ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
Selain Eltinus, KPK turut menetapkan tersangka Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marthen Sawy (MS) dan Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara (TA).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Eltinus Omaleng dan dua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Baca Juga: Dokter Siska Khair Minta Polisi Tahan Kevin Hillers yang Sudah Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Rosti Simanjuntak sudah anggap Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J sebagai Wali Tuhan
-
Dokter Siska Khair Minta Polisi Tahan Kevin Hillers yang Sudah Jadi Tersangka
-
Buntut Kasus Suap Perkara di MA, KPK Geledah Dua Ruang Hakim Agung
-
Hari Jadi ke-491 Bangkalan 'Dikado' Bupati Latif Amin Jadi Tersangka KPK
-
Kasus Pajak, KPK Segera Adili Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Bank Panin di PN Tipikor Jakarta Pusat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!