Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut yang diduga kuat disebabkan konsumsi obat sirup.
Gelar perkara dilaksanakan di Mabes Polri pada hari ini Selasa (1/11/2022).
"Iya (dilakukan gelar perkara), tunggu dulu nanti hasilnya ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.
Gelar perkara dilakukan untuk meningkatkan tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, Pipit mengemukakan, hal itu belum mengarah ke penetapan tersangka.
"Ndak (mencari tersangka). Nanti itu. Meningkatkan mungkin ya dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," kata Pipit.
"Terus masalah tindak lanjutnya apa? Pembagian tugasnya seperti apa? Nanti mana yang perlu didalami, gitu. Harus semuanya komprehensif ya," sambungnya.
Pipit juga mengatakan, selanjutnya mereka akan mengumumkan hasil gelar perkara.
"Nanti diinformasikan ya, kalau sudah selesai hasilnya ya. Ini masalahnya kan urusan medis ini. Di sini kan harus ada ahli, enggak bisa Dirtipidter sebagai penyidik terus menjawab tentang medis itu kan susah," ujarnya.
Sebelumnya, mengutip dari dari Antara, Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengungkap dua perusahaan industri farmasi menggunakan bahan baku Propilen Glikol yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Baca Juga: Dinas Kesehatan soal Anak Dicurigai Derita Gagal Ginjal Akut di Pekanbaru
"Kami temukan dua produsen yang memproduksi obat sirop dengan berbahan baku Propilen Glikol tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus gangguan ginjal akut, karena melebihi ambang batas," kata Penny.
Adapun dua perusahaan itu, PT Yarindo Farmatama di Jalan Modern Industri IV Kav 29, Cikande, Serang, Banten dan PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara.
PT Yarindo disita barang bukti ribuan obat sirop merek dagang Flurin DMP yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Disebutkan produk itu menggunakan Propilen Glikol yang mengandung EG sebesar 48 mg/ml yang melebihi ambang batas 0,1 mg/ml.
"Ini hampir 100 kalinya dari batas aman," kata Penny.
Sedangkan di PT Universal Pharmaceutical Industries, disita ratusan produk obat sirup demam dan batuk bermerek Unibebi.
"BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda," kata Penny.
Atas hal itu, BPOM menyatakan diduga telah terjadi tindak pidana oleh produsen obat. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 196, pasal 98 ayat 2 dan 3. Kemudian juga berpeluang melanggar pasal 62 ayat 1 pasal 18 dan UU RI Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK