Suara.com - Ahli Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari, memberikan penilaian atas jawaban yang diberikan Susi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi berkali-kali langsung menjawab cepat dengan kata 'tidak tahu'.
Membaca jawaban Susi di persidangan Senin (31/10/22) kemarin, Monica mengatakan bahwa jawaban spontan Susi seperti menunjukan bahwa PRT Ferdy Sambo tersebut telah disetir agar memberikan jawaban seperti itu.
"Ketidaktahuannya ini juga mengatakannya ya spontan aja, kayak sesuatu yang sudah memang dituntun untuk mengatakan ini," terang Monica seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (1/11/22).
Lebih jelas, Monica menjelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Susi merupakan kebohongan alias wanita tersebut tidak jujur dalam menjawab pertanyaan dari Hakim Wahyu.
"Apa yang disampaikan ketika bicara soal Susi, sangat terlihat ya saat bilang tidak tahu bahwa itu sama sekali tidak jujur?" tanya salah satu host.
"Iya [tidak jujur]," jawab Monica.
Dalam dialognya, Monica menjelaskan, jawaban 'tidak tahu' menunjukan ketidakjujuran karena kata tersebut tidak mengikuti struktur logika yang menunjukan bahwa informasi yang diberikan bisa dipercaya.
"Karena tidak mengikuti logical structure. Kalau lihat 'tidak tahu' atau 'lupa' itu tidak mengikuti kriteria untuk dikatakan sebagai informasi yang cukup kredibel," jelasnya.
Susi Cabut Keterangan Saat Sidang
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, telah mencabut keterangannya.
Hal tersebut lantaran keterangan yang diberikan Susi dalam persidangan terbukti tidak benar alias bohong.
"Tadi terbukti bahwa apa yang Susi sampaikan itu tidak benar atau dia berbohong. Tadi dia langsung mencabut keterangannya," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (1/11/22).
Ronny kemudian menuturkan jika Susi membenarkan keterangan dari saksi lain, yaitu Adzan Romer, Farhan Sabilah, dan Prayogi Iktara Wikaton.
"Tadi saudara Susi mencabut. Jadi saudara Susi mengiyakan keterangan dari saudara Romer, Dadeng, kemudian Farhan, dan kemudian Prayogi," lanjut Ronny.
Berita Terkait
-
Ekspresi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mendengar Ibunda Yosua Hutabarat Berkata: Nyawa Anakku Dirampas!
-
Pengakuan Ferdy Sambo Akui Tak Bisa Kontrol Emosi 'Saat Habisi' Brigadir J
-
Nasihat Ayah ke Putri Candrawathi dan Suaminya, Ferdy Sambo Masih Teguh Singgung Perbuatan Brigadir J
-
Sederet Kejanggalan saat Sidang Susi ART Ferdy Sambo
-
Pertama Kali Bertemu Muka dengan Otak Pembunuh, Orang Tua Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri buka Masker
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh