Suara.com - Ahli Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari, memberikan penilaian atas jawaban yang diberikan Susi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Pasalnya, saat ditanya oleh Majelis Hakim, Susi berkali-kali langsung menjawab cepat dengan kata 'tidak tahu'.
Membaca jawaban Susi di persidangan Senin (31/10/22) kemarin, Monica mengatakan bahwa jawaban spontan Susi seperti menunjukan bahwa PRT Ferdy Sambo tersebut telah disetir agar memberikan jawaban seperti itu.
"Ketidaktahuannya ini juga mengatakannya ya spontan aja, kayak sesuatu yang sudah memang dituntun untuk mengatakan ini," terang Monica seperti dikutip melalui unggahan kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (1/11/22).
Lebih jelas, Monica menjelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Susi merupakan kebohongan alias wanita tersebut tidak jujur dalam menjawab pertanyaan dari Hakim Wahyu.
"Apa yang disampaikan ketika bicara soal Susi, sangat terlihat ya saat bilang tidak tahu bahwa itu sama sekali tidak jujur?" tanya salah satu host.
"Iya [tidak jujur]," jawab Monica.
Dalam dialognya, Monica menjelaskan, jawaban 'tidak tahu' menunjukan ketidakjujuran karena kata tersebut tidak mengikuti struktur logika yang menunjukan bahwa informasi yang diberikan bisa dipercaya.
"Karena tidak mengikuti logical structure. Kalau lihat 'tidak tahu' atau 'lupa' itu tidak mengikuti kriteria untuk dikatakan sebagai informasi yang cukup kredibel," jelasnya.
Susi Cabut Keterangan Saat Sidang
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut saksi bernama Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Hutabarat atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, telah mencabut keterangannya.
Hal tersebut lantaran keterangan yang diberikan Susi dalam persidangan terbukti tidak benar alias bohong.
"Tadi terbukti bahwa apa yang Susi sampaikan itu tidak benar atau dia berbohong. Tadi dia langsung mencabut keterangannya," tutur Ronny seperti dikutip Suara.com melalui unggahan kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (1/11/22).
Ronny kemudian menuturkan jika Susi membenarkan keterangan dari saksi lain, yaitu Adzan Romer, Farhan Sabilah, dan Prayogi Iktara Wikaton.
"Tadi saudara Susi mencabut. Jadi saudara Susi mengiyakan keterangan dari saudara Romer, Dadeng, kemudian Farhan, dan kemudian Prayogi," lanjut Ronny.
Berita Terkait
-
Ekspresi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mendengar Ibunda Yosua Hutabarat Berkata: Nyawa Anakku Dirampas!
-
Pengakuan Ferdy Sambo Akui Tak Bisa Kontrol Emosi 'Saat Habisi' Brigadir J
-
Nasihat Ayah ke Putri Candrawathi dan Suaminya, Ferdy Sambo Masih Teguh Singgung Perbuatan Brigadir J
-
Sederet Kejanggalan saat Sidang Susi ART Ferdy Sambo
-
Pertama Kali Bertemu Muka dengan Otak Pembunuh, Orang Tua Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Putri buka Masker
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan