Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (31010/2022) sidang digelar dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Susi, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Dade Miftahul Haq.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di hadapanmajelis hakim, terungkap sejumlah fakta baru mengenai rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
1. Semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Susi di dalam persidangan, terungkap bahwa semua ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi adalah laki-laki.
Hal itu lantas membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak heran.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ia lantas memastikan kembali pada Susi, apakah benar Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan perempuan. Lalu dengan yakin Susi menjawab tidak ada.
Morgan menyatakan, pertanyaan tersebut ia ajukan kepada Susi, untuk menggali motif dari dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
2. Putri Candrawathi tidak tinggal serumah dengan Ferdy Sambo
Dalam persidangan juga terungkap kalau Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah pisah rumah dengan Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, keduanya hanya bertemu setiap akhir pekan di rumah Jalan Saguling. Adapun Ferdy Sambo tinggal di rumahnya yang lain di daerah Bangka, Jakarta Selatan.
Keterangan ini sekaligus membantah kesaksian Susi sebelumnya yang menyatakan dirinya sering membuatkan sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
-
Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat
-
Putri Candrawathi Ucapkan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Brigadir J saat di Persidangan: Saya Juga sebagai Seorang Ibu...
-
Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J
-
Hijab Susi di Persidangan Jadi Pertanyaan, Warganet Kuliti Foto Lama: Pas Reka Ulang Enggak Pakai
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan