Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (31010/2022) sidang digelar dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Susi, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Dade Miftahul Haq.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di hadapanmajelis hakim, terungkap sejumlah fakta baru mengenai rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
1. Semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Susi di dalam persidangan, terungkap bahwa semua ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi adalah laki-laki.
Hal itu lantas membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak heran.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ia lantas memastikan kembali pada Susi, apakah benar Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan perempuan. Lalu dengan yakin Susi menjawab tidak ada.
Morgan menyatakan, pertanyaan tersebut ia ajukan kepada Susi, untuk menggali motif dari dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
2. Putri Candrawathi tidak tinggal serumah dengan Ferdy Sambo
Dalam persidangan juga terungkap kalau Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah pisah rumah dengan Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, keduanya hanya bertemu setiap akhir pekan di rumah Jalan Saguling. Adapun Ferdy Sambo tinggal di rumahnya yang lain di daerah Bangka, Jakarta Selatan.
Keterangan ini sekaligus membantah kesaksian Susi sebelumnya yang menyatakan dirinya sering membuatkan sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
-
Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat
-
Putri Candrawathi Ucapkan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Brigadir J saat di Persidangan: Saya Juga sebagai Seorang Ibu...
-
Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J
-
Hijab Susi di Persidangan Jadi Pertanyaan, Warganet Kuliti Foto Lama: Pas Reka Ulang Enggak Pakai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK