Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (31010/2022) sidang digelar dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Susi, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Dade Miftahul Haq.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di hadapanmajelis hakim, terungkap sejumlah fakta baru mengenai rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
1. Semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Susi di dalam persidangan, terungkap bahwa semua ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi adalah laki-laki.
Hal itu lantas membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak heran.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ia lantas memastikan kembali pada Susi, apakah benar Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan perempuan. Lalu dengan yakin Susi menjawab tidak ada.
Morgan menyatakan, pertanyaan tersebut ia ajukan kepada Susi, untuk menggali motif dari dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
2. Putri Candrawathi tidak tinggal serumah dengan Ferdy Sambo
Dalam persidangan juga terungkap kalau Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah pisah rumah dengan Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, keduanya hanya bertemu setiap akhir pekan di rumah Jalan Saguling. Adapun Ferdy Sambo tinggal di rumahnya yang lain di daerah Bangka, Jakarta Selatan.
Keterangan ini sekaligus membantah kesaksian Susi sebelumnya yang menyatakan dirinya sering membuatkan sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
-
Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat
-
Putri Candrawathi Ucapkan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Brigadir J saat di Persidangan: Saya Juga sebagai Seorang Ibu...
-
Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J
-
Hijab Susi di Persidangan Jadi Pertanyaan, Warganet Kuliti Foto Lama: Pas Reka Ulang Enggak Pakai
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza