Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada Senin (31010/2022) sidang digelar dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, salah satu diantaranya adalah Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Susi, saksi lain yang dihadirkan dalam sidang tersebut adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Dade Miftahul Haq.
Dari keterangan yang mereka sampaikan di hadapanmajelis hakim, terungkap sejumlah fakta baru mengenai rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
1. Semua ajudan Putri Candrawathi adalah laki-laki
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Susi di dalam persidangan, terungkap bahwa semua ajudan yang dimiliki oleh Putri Candrawathi adalah laki-laki.
Hal itu lantas membuat hakim anggota Morgan Simanjuntak heran.
"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Ia lantas memastikan kembali pada Susi, apakah benar Putri Candrawathi tidak memiliki ajudan perempuan. Lalu dengan yakin Susi menjawab tidak ada.
Morgan menyatakan, pertanyaan tersebut ia ajukan kepada Susi, untuk menggali motif dari dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
2. Putri Candrawathi tidak tinggal serumah dengan Ferdy Sambo
Dalam persidangan juga terungkap kalau Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi sudah pisah rumah dengan Ferdy Sambo.
Menurut Bharada E, keduanya hanya bertemu setiap akhir pekan di rumah Jalan Saguling. Adapun Ferdy Sambo tinggal di rumahnya yang lain di daerah Bangka, Jakarta Selatan.
Keterangan ini sekaligus membantah kesaksian Susi sebelumnya yang menyatakan dirinya sering membuatkan sarapan untuk Ferdy Sambo di rumah jalan Saguling.
"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J
-
Mengintip Kekayaan Hendra Kurniawan, Sang Jenderal yang Kini Telah Dipecat
-
Putri Candrawathi Ucapkan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Brigadir J saat di Persidangan: Saya Juga sebagai Seorang Ibu...
-
Ini Ucapan Permintaan Ferdy Sambo ke Keluarga Brigadir J
-
Hijab Susi di Persidangan Jadi Pertanyaan, Warganet Kuliti Foto Lama: Pas Reka Ulang Enggak Pakai
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?