Suara.com - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dihadirkan sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) hari ini.
Ada sejumlah hal menarik yang diantisipasi di persidangan ini. Mulai dari momen perdana pertemuan orang tua Brigadir J dengan Sambo dan Putri, hingga keluarga almarhum yang membawa barang bukti berupa sandal berdarah.
Hal ini disampaikan oleh salah satu saksi pelapor, Kamaruddin Simanjuntak. Ia mengklaim pihaknya membawa sandal yang diduga dipakai oleh Brigadir J saat hari eksekusi pada 8 Juli 2022 lalu.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa," ujar Kamaruddin ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif, apalagi ini barang bukti ini di mana, tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian," sambungnya.
Kamaruddin menilai semestinya barang bukti sekrusial itu disita oleh penyidik. Namun menurut Kamaruddin, penyidik tidak kooperatif dalam melakukannya.
"Dari awal tidak kooperatif untuk menyita, (jadi) kami kerja sendiri. Jadi barang bukti ini kami serahkan ke hakim dan jaksa," lanjutnya.
Seperti persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi di persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.
Sebagian besar saksi yang dihadirkan adalah keluarga almarhum Brigadir J seperti kedua orang tuanya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. Lalu hadir pula Vera Simanjuntak selaku kekasih Brigadir J, hingga Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum keluarga almarhum.
Baca Juga: Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242
Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J
Dipertemukan di ruang sidang menciptakan kesempatan untuk Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
"Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak dan Ibu. Saya mohon maaf atas apa yang telah terjadi. Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu menahan emosi dan tidak jernih berpikir," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan maaf ini telah diantisipasi oleh masyarakat luas. Namun sikap dan pernyataan Sambo setelahnya tampaknya sukses membuat publik semakin geram.
Pasalnya Sambo, yang terlihat seolah menahan emosinya, menegaskan bahwa pembunuhan terjadi akibat perbuatan Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawathi.
"Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya. Itu yang ingin saya sampaikan dan nanti dibuktikan di persidangan ini," tandas Sambo.
Berita Terkait
-
Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242
-
'Nyawa Anakku Dirampas', Luapan Amarah dan Duka Orang Tua Yosua di Hadapan Ferdy Sambo dan Putri
-
Geger Putri Candrawathi Divonis Mati dan Tak Bisa Diganggu Gugat, Benarkah?
-
Ibu Mendiang Brigadir J Sambil Menangis Sebut Hati Nurani Istri Ferdy Sambo Sudah Mati
-
Ferdy Sambo Akui Bersalah dan Minta Maaf Langsung kepada Orang Tua Brigadir J
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000