Suara.com - Sejumlah saksi fakta dihadirkan di persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Senin (31/10/2022) kemarin, yang semuanya merupakan orang terdekat di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Saksi yang dihadirkan antara lain asisten rumah tangga (ART) Sambo atas nama Susi, sejumlah mantan ajudan yaitu Adzan Romer dan Daden Miftahul Haq, serta sopir Prayogi Iktara Wikaton.
Namun kesaksian yang mereka sampaikan dinilai meragukan. Hal ini turut disoroti oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin menyebut para saksi itu kerap menerima uang, baik sebagai gaji maupun hadiah, karena selama ini bekerja dengan Sambo dan Putri. Hal inilah yang harus diantisipasi oleh para penegak hukum dalam mengadili kasus.
"Yang kedua, inilah konsekuensi buruk dari tidak ditahannya PC di awal. Jadi kami menduga ada pengondisian-pengondisian yang dilakukan sehingga mungkin saja berpotensi terhadap perubahan BAP," ujar Martin di program Sapa Indonesia Pagi.
"Apabila di awal langsung ditangkap dan ditahan, saya pikir hal-hal pengondisian ini tidak akan terjadi," lanjutnya, seperti dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (1/11/2022).
Terang-terangan Martin mengaku khawatir jika para saksi akan memberikan keterangan yang berbeda karena telah terjadi penyesuaian-penyesuaian.
"Menurut saya, orang-orang ini tidak mau jujur karena dia menganggap bahwa dirinya masih dalam keadaan yang aman," jelas Martin.
"Oleh karena itu, saya menduga keras ada aliran uang yang mengalir kepada keluarga mereka, atau setidaknya dalam lingkungan mereka. Kami meminta PPATK untuk menelusuri hal tersebut," tegasnya menambahkan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Cium Tangan dan Peluk Ferdy Sambo, Ruang Persidangan Ramai Sorakan
Kecurigaan ini sulit untuk ditepis karena Sambo dan Putri sebelumnya punya riwayat menawarkan sejumlah uang kepada para terdakwa pembunuhan berencana.
Yakni berupa uang Rp 1 miliar untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, lalu masing-masing Rp 500 juta untuk Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal Wibowo. Meski uang itu tak jadi diberikan, ketiganya disebut mendapatkan iPhone 13 Pro Max dari Sambo.
Plintat-plintut Kesaksian Susi Bisa Berujung Pidana
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, ikut menanggapi sosok Susi yang tidak konsisten dalam memberikan kesaksian di persidangan Senin (31/10/2022) kemarin.
Tak main-main, Kamaruddin menegaskan Susi bisa dijerat dengan Pasal 242 KUHP yang berpotensi membuatnya dipenjara selama 9 tahun.
"Kejadian tadi malam (kesaksian Susi) bakal kami laporkan Pasal 242. Jadi ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," terang Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Ungkit Permintaan Yosua di Sidang, Putri Candrawathi: Suami Saya Bantu Pindahkan Reza ke Polda Jambi
-
Ibunda Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bertobat serta Bicara Jujur: Sudah Puaskah Perbuatan Kalian kepada Anakku?
-
Ancam Polisikan Susi PRT Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saksi Berbohong Bisa Dijerat Pasal 242
-
Emosional! Ibu Brigadir J Semprot Pengacara Sambo: Sudah Hancur Hati Saya, Masih Harus Ingat-ingat?
-
Saksi Susi Kerap Jawab 'Tidak Tahu' Saat Ditanya Hakim, Pakar Baca Ekspresi: Menunjukan Ketidakjujuran
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI