Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani memastikan, internal partai solid, patuh dan tunduk terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, terutama dalam hal pencalonan presiden.
Hal itu disampaikan, Puan menanggapi ihwal pemberian sanksi keras terhadap para kader penggagas Dewan Kolonel. Puan memastikan, persolan tersebut telah selesai.
"Intinya, kita PDIP solid dan kita akan mengikuti perintah apa yang diinstruksikan ketum tentang kesamaan paham," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Sebelumnya, Puan mengatakan, persoalan tentang Dewan Kolonel yang sempat membuat polemik di internal partai, kini sudah selesai. Tidak lagi ada hal yang perlu dipersoalkan. Belakangan, DPP PDIP sendiri telah memberikan sanksi keras terhadap para penggagas Dewan Kolonel.
"Sudah selesai," kata Puan.
Kekinian usai pemberian sanksi keras, Puan mengklaim internal partai solid. Ia menyebut, polemik soal Dewan Kolonel hanya bagian dari dinamika internal.
"PDIP solid, nggak ada apa-apa. Itu hanya dinamika di dalam internal partai," kata Puan.
Tak akan Sanksi Puan
DPP PDIP memberikan sinyal tidak akan memanggil Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya Dewan Kolonel. Padahal, penggagas dan anggota Dewan Kolonel telah diberikan sanksi keras karena dinilai telah melanggar aturan AD/ART partai.
Baca Juga: Selain Aher dan AHY, Nama-nama Beken Versi Survei Cawapres Ikut Dicocokan dengan Anies
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan Puan tak perlu dipanggil dan klarifikasi lantaran memang dirinya tak terlibat dalam Dewan Kolonel.
"Terkait Mbak Puan, Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses (Dewan Kolonel) itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan, Dewan Kolonel dibentuk oleh sejumlah anggota DPR RI Fraksi PDIP. Menurutnya, mereka telah terlalu kreatif dan hanya sekedar cari muka, sehingga dirasa harus ditertibkan.
"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," ungkapnya.
Komarudin menyebut, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan