Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku belum menerima surat apapun usai dinyatakan disanksi keras dan terakhir terkait dengan Dewan Kolonel oleh DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.
Johan juga merasa dirinya belum pernah dipanggil oleh DPP PDIP terkait Dewan Kolonel.
"Saya belum melihat surat itu ya, tapi kalau yang lain saya gak tahu, tapi saya belum melihat surat yang disebut sanksi pertama dan terakhir," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan mengaku tak mengetahui secara pasti surat sanksi dari DPP PDIP dikirimkan ke dirinya atau tidak. Ia menegaskan sejauh ini belum menerima apapun.
"Sampai hari ini saya belum melihat, saya gak tahu kalau saya dikirimin mungkin belum sampai ke saya, tapi sampai hari ini saya belum membaca atau melihat itu," ungkapnya.
Selain itu Johan juga mempertanyakan sudah dijatuhi sanksi keras padahal tak pernah dipanggil oleh DPP PDIP khususnya bidang Kehormatan Partai. Ia bahkan merasa bingung apa kesalahannya yang membuat dirinya disanksi.
"Belum, sampai hari ini saya belum, tapi pertanyaannya keapa saya mesti dipanggil. Salah saya apa? Kamu menganggap saya salah gak? bukan,kamu kan boleh berpendapat dong sebagai masyarakat menurut kamu saya salah gak," pungkasnya.
Sanksi Dewan Kolonel
Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi Keras, Johan Budi: Salah Saya Apa? Saya Remah-remah Partai Boleh Dong Dukung Puan
-
Ganjar Tegaskan Relawan yang Laporkan Puan Maharani ke KPK Sudah Minta Maaf
-
Klaim Pencopotan Johan Budi dari Pimpinan BURT DPR Bukan Karena Dewan Kolonel, Utut: Alasan Pastinya Tanya ke Sekjen
-
Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
-
Dewan Kolonel PDIP Johan Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Kasus Wanita Linglung Dilepas Polisi, Propam Turun Tangan Periksa Anggota Polsek Pasar Minggu