Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku belum menerima surat apapun usai dinyatakan disanksi keras dan terakhir terkait dengan Dewan Kolonel oleh DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.
Johan juga merasa dirinya belum pernah dipanggil oleh DPP PDIP terkait Dewan Kolonel.
"Saya belum melihat surat itu ya, tapi kalau yang lain saya gak tahu, tapi saya belum melihat surat yang disebut sanksi pertama dan terakhir," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan mengaku tak mengetahui secara pasti surat sanksi dari DPP PDIP dikirimkan ke dirinya atau tidak. Ia menegaskan sejauh ini belum menerima apapun.
"Sampai hari ini saya belum melihat, saya gak tahu kalau saya dikirimin mungkin belum sampai ke saya, tapi sampai hari ini saya belum membaca atau melihat itu," ungkapnya.
Selain itu Johan juga mempertanyakan sudah dijatuhi sanksi keras padahal tak pernah dipanggil oleh DPP PDIP khususnya bidang Kehormatan Partai. Ia bahkan merasa bingung apa kesalahannya yang membuat dirinya disanksi.
"Belum, sampai hari ini saya belum, tapi pertanyaannya keapa saya mesti dipanggil. Salah saya apa? Kamu menganggap saya salah gak? bukan,kamu kan boleh berpendapat dong sebagai masyarakat menurut kamu saya salah gak," pungkasnya.
Sanksi Dewan Kolonel
Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi Keras, Johan Budi: Salah Saya Apa? Saya Remah-remah Partai Boleh Dong Dukung Puan
-
Ganjar Tegaskan Relawan yang Laporkan Puan Maharani ke KPK Sudah Minta Maaf
-
Klaim Pencopotan Johan Budi dari Pimpinan BURT DPR Bukan Karena Dewan Kolonel, Utut: Alasan Pastinya Tanya ke Sekjen
-
Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
-
Dewan Kolonel PDIP Johan Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue