Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi, mengaku belum menerima surat apapun usai dinyatakan disanksi keras dan terakhir terkait dengan Dewan Kolonel oleh DPP PDIP bidang Kehormatan Partai.
Johan juga merasa dirinya belum pernah dipanggil oleh DPP PDIP terkait Dewan Kolonel.
"Saya belum melihat surat itu ya, tapi kalau yang lain saya gak tahu, tapi saya belum melihat surat yang disebut sanksi pertama dan terakhir," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Johan mengaku tak mengetahui secara pasti surat sanksi dari DPP PDIP dikirimkan ke dirinya atau tidak. Ia menegaskan sejauh ini belum menerima apapun.
"Sampai hari ini saya belum melihat, saya gak tahu kalau saya dikirimin mungkin belum sampai ke saya, tapi sampai hari ini saya belum membaca atau melihat itu," ungkapnya.
Selain itu Johan juga mempertanyakan sudah dijatuhi sanksi keras padahal tak pernah dipanggil oleh DPP PDIP khususnya bidang Kehormatan Partai. Ia bahkan merasa bingung apa kesalahannya yang membuat dirinya disanksi.
"Belum, sampai hari ini saya belum, tapi pertanyaannya keapa saya mesti dipanggil. Salah saya apa? Kamu menganggap saya salah gak? bukan,kamu kan boleh berpendapat dong sebagai masyarakat menurut kamu saya salah gak," pungkasnya.
Sanksi Dewan Kolonel
Sebelumnya, selain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang dikenai sanksi teguran lisan buntut ucapan siap nyapres, DPP PDIP juga menjatuhi hukuman atau sanksi keras terhadap sejumlah kader PDIP lainnya yang terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel untuk menyokong Puan Maharani maju di Pilpres 2024.
Baca Juga: Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," kata Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ia menyampaikan, para kader yang terlibat dalam Dewan Kolonel dikenai sanksi keras lantaran dianggap telah melakukan kegiatan di luar Anggaran Dasar Anggaran Rumat Tangga (AD/ART) partai.
"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai," ungkapnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, para kader yang terkait dengan Dewan Kolonel sebelumnya sudah diberikan peringatan pertama. Sampai akhirnya kini dikenai sanksi keras.
Berita Terkait
-
Dijatuhi Sanksi Keras, Johan Budi: Salah Saya Apa? Saya Remah-remah Partai Boleh Dong Dukung Puan
-
Ganjar Tegaskan Relawan yang Laporkan Puan Maharani ke KPK Sudah Minta Maaf
-
Klaim Pencopotan Johan Budi dari Pimpinan BURT DPR Bukan Karena Dewan Kolonel, Utut: Alasan Pastinya Tanya ke Sekjen
-
Jangan Biarkan Penumpang Gelap Kudeta PDIP, Puan Maharani Disarankan Perkuat Internal Partai
-
Dewan Kolonel PDIP Johan Budi Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual