Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan persoalan tentang Dewan Kolonel yang sempat membuat polemik di internal partai, sudah selesai. Ia menyebut tidak ada lagi hal yang perlu dipersoalkan.
Diketahui belakangan, DPP PDIP telah memberikan sanksi keras terhadap para penggagas Dewan Kolonel, salah satunya ke Johan Budi.
"Sudah selesai," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kekinian pasca pemberian sanksi keras, Puan mengaku bahwa internal partai solid. Ia menyebut bahwa polemik soal Dewan Kolonel hanya bagian dari dinamika internal.
"PDIP solid, nggak ada apa-apa. Itu hanya dinamika di dalam internal partai," kata Puan.
Tak akan Sanksi Puan
DPP PDIP memberikan sinyal tidak akan memanggil Ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya Dewan Kolonel. Padahal penggagas dan anggota Dewan Kolonel telah diberikan sanksi keras karena dinilai telah melanggar aturan AD/ART partai.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, mengatakan Puan tak perlu dipanggil dan klarifikasi lantaran memang dirinya tak terlibat dalam Dewan Kolonel.
"Terkait mbak Puan, mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses (Dewan Kolonel) itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Komarudin mengatakan, Dewan Kolonel dibentuk oleh sejumlah anggota DPR RI fraksi PDIP. Menurutnya, mereka telah terlalu kreatif dan hanya sekedar cari muka, sehingga dirasa harus ditertibkan.
"Mereka (para anggota Dewan Kolonel) berinisiatif untuk melakukan itu, itu yang harus ditertibkan. Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif, untuk cari muka kadang juga. Itu bukan menolong pemimpin, kadang menjerumuskan pemimpin juga," ungkapnya.
Komarudin menyebut, pemberian sanksi berat terhadap para anggota Dewan Kolonel ini diberikan lantaran pembentukan tim tersebut telah menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Yang berat di Dewan Kolonel itu adalah membuat organisasi di luar aturan organisasi kita, AD/ART partai, itu berat tindakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, soal nama-nama para anggota Dewan Kolonel yang diberi sanksi, Komarudin mengatakan dirinya sudah mengontak mereka satu persatu.
“Saya sudah kontak mereka satu persatu, mereka tidak mengerti. Ini kita sedang persiapkan untuk panggil gelombang berikutnya, tertibkan semua tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Sampaikan Belasungkawa Terkait Tragedi Itaewon di Korea Selatan, Euforia Kerumunan Massa jadi Perhatian
-
Pengamat: Puan Maharani Akan Maju dalam Pilpres 2024 Mewakili PDI Perjuangan
-
Jelaskan Soal Dewan Kolonel, Johan Budi: Saya Tak Pernah Bicara Capres-Cawapres, Nggak Nyerang Pak Ganjar
-
Heran Ikut Kena Sanksi PDIP, Johan Budi: Dewan Kolonel Tak Ada Maksud Menyerang Ganjar
-
Belum Terima Surat dari DPP PDIP, Johan Budi Bingung Belum Dipanggil Dikenai Sanksi Keras Terkait Dewan Kolonel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi