Suara.com - Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa, Ferdy Sambo bisa divonis dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan spontan) asal dapat membuktikan adanya pelecehan seksual terhadap sang istri, Putri Candrawathi yang diperbuat Brigadir Yosua.
Jika Sambo bisa membuktikan pelecehan tersebut, ancaman pasal 340 KUHP pembunuhan berencana akan gugur di persidangan. Sebab, Sambo melakukan kejahatan karena jiwanya terguncang.
"Apa yang saya utarakan ini bukan pendapat saya, ini kan ada di BAP bahwa Sambo menangis kepada Ricky dan Bharada E," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (2/11/2022).
Hotman menjelaskan soal pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang diterapkan oleh saksi ahli Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dalam kasus sianida tempo lalu.
Bahwa ada 3 unsur yang harus penuhi dalam kasus pembunuhan berencana.
Pertama, pelaku dalam keadaan tenang, kedua, ada tenggang waktu untuk merencanakan aksinya, ketiga, pelaksanaannya dalam keadaan tenang.
"Dia (Sambo) seorang jenderal, masa nangis di depan anak buahnya," ujar Hotman.
Analisis pengacara kondang tak hanya berhenti di situ, dia juga memberi gambaran soal kasus pembunuhan pada film A Time to Kill 1996 di Amerika.
Menceritakan seorang bapak kulit hitam atau negro membunuh pemerkosa anaknya yang berumur 12 tahun oleh 2 pelaku kulit putih.
Pada saat itu, pelaku dinyatakan bebas dari pasal pembunuhan berencana karena berhasil dibuktikan. Bahwa dia merasakan guncangan jiwa parah gara-gara putrinya diperkosa.
Menurut dia, vonis tersebut sudah diterapkan pada kasus sianida oleh saksi ahli Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yang saat ini menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku bahwa, kliennya tidak mengetahui masalah yang terjadi hingga bikin Sambo nekat membunuh Yosua.
"Apa yang terjadi dimasalah ini dia (Bharada E) gak tahu. Karena faktanya, Bharada E dan Yosua satu bulan terakhir mereka satu kamar tidur. Mereka berkomunikasi dengan baik," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Tag
Berita Terkait
-
Tiba-tiba Berkerudung, Kamaruddin Simanjuntak Curiga ART Ferdy Sambo Dipandu Lewat Handsfree Saat Bersaksi di Persidangan
-
Mengaku Tidak Terlibat Judi Online Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas
-
Ferdy Sambo Tampak Marah saat Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir J
-
Populer: Hotman Paris Hapus Postingan soal Penahanan Nikita Mirzani hingga Kabar Anak Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Kemarahan Ibunda Yosua Ibaratkan Putri Candrawathi Seperti Potifar: "Hilang Nurani, Bertobat dan Berkata Jujurlah"
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP