Suara.com - Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa, Ferdy Sambo bisa divonis dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan spontan) asal dapat membuktikan adanya pelecehan seksual terhadap sang istri, Putri Candrawathi yang diperbuat Brigadir Yosua.
Jika Sambo bisa membuktikan pelecehan tersebut, ancaman pasal 340 KUHP pembunuhan berencana akan gugur di persidangan. Sebab, Sambo melakukan kejahatan karena jiwanya terguncang.
"Apa yang saya utarakan ini bukan pendapat saya, ini kan ada di BAP bahwa Sambo menangis kepada Ricky dan Bharada E," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (2/11/2022).
Hotman menjelaskan soal pasal 340 KUHP pembunuhan berencana yang diterapkan oleh saksi ahli Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dalam kasus sianida tempo lalu.
Bahwa ada 3 unsur yang harus penuhi dalam kasus pembunuhan berencana.
Pertama, pelaku dalam keadaan tenang, kedua, ada tenggang waktu untuk merencanakan aksinya, ketiga, pelaksanaannya dalam keadaan tenang.
"Dia (Sambo) seorang jenderal, masa nangis di depan anak buahnya," ujar Hotman.
Analisis pengacara kondang tak hanya berhenti di situ, dia juga memberi gambaran soal kasus pembunuhan pada film A Time to Kill 1996 di Amerika.
Menceritakan seorang bapak kulit hitam atau negro membunuh pemerkosa anaknya yang berumur 12 tahun oleh 2 pelaku kulit putih.
Pada saat itu, pelaku dinyatakan bebas dari pasal pembunuhan berencana karena berhasil dibuktikan. Bahwa dia merasakan guncangan jiwa parah gara-gara putrinya diperkosa.
Menurut dia, vonis tersebut sudah diterapkan pada kasus sianida oleh saksi ahli Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) yang saat ini menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku bahwa, kliennya tidak mengetahui masalah yang terjadi hingga bikin Sambo nekat membunuh Yosua.
"Apa yang terjadi dimasalah ini dia (Bharada E) gak tahu. Karena faktanya, Bharada E dan Yosua satu bulan terakhir mereka satu kamar tidur. Mereka berkomunikasi dengan baik," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Tag
Berita Terkait
-
Tiba-tiba Berkerudung, Kamaruddin Simanjuntak Curiga ART Ferdy Sambo Dipandu Lewat Handsfree Saat Bersaksi di Persidangan
-
Mengaku Tidak Terlibat Judi Online Konsorsium 303, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas
-
Ferdy Sambo Tampak Marah saat Diminta Buka Masker oleh Ayah Brigadir J
-
Populer: Hotman Paris Hapus Postingan soal Penahanan Nikita Mirzani hingga Kabar Anak Kedua Lesti Kejora dan Rizky Billar
-
Kemarahan Ibunda Yosua Ibaratkan Putri Candrawathi Seperti Potifar: "Hilang Nurani, Bertobat dan Berkata Jujurlah"
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi