Suara.com - Saor Siagian Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) menyebut 'menangis' jadi upaya Ferdy Sambo untuk meyakinkan orang lain. Tak hanya dilakukan Sambo, Putri Candrawathi pun demikian.
Bahkan, drama menangis tersebut masih berlanjut sampai di meja hijau persidangan PN Jakarta Selatan.
"Jadi soal nangis itu memang strategi untuk meyakinkan," katanya dikutip dari Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (2/11/2022).
Ia mengungkapkan, jika drama-drama menangis memang bagian dari rencana Sambo untuk kelabui kejahatannya. Sambo dan Putri dinilai sedang bermain karakter.
Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya dan menangis karena merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, sekaligus menyesal karena melibatkan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Dià tiba-tiba bisa menangis yang bukan karakter jenderal," ungkapnya.
"Itu bisa disebut penyakit seperti bipolar," lanjut Saor.
Karakter menangis sang jenderal beserta istri juga berhasil bikin anak buahnya melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan penyebab tewasnya Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris berpendapat bahwa, Sambo membunuh Yosua karena hatinya terguncang menyusul adanya dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada korban Yosua.
Baca Juga: Tips dan Cara Atasi Gatal di Area Selangkangan, Berikut Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
Pendapat Hotman tersebut melihat dari BAP kasus Sambo Cs.
"Dalam BAP, dia (Sambo) seorang jenderal, masa nangis di depan anak buahnya. Dan itu dibenarkan oleh 2 terdakwa Eliezer dan Ricky," ujar Hotman.
Hotman bilang bahwa, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hanya bumbu-bumbu, sebelum akhirnya Majelis Hakim jatuhkan vonis kepada para terdakwa.
"Yang jadi fokus adalah apakah ini pembunuhan berencana atau tidak," ujar dia.
Hotman menambahkan, Ferdy Sambo bisa divonis dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan spontan) asal dapat membuktikan adanya pelecehan seksual terhadap sang istri, Putri Candrawathi yang diperbuat Brigadir Yosua.
Jika Sambo bisa membuktikan pelecehan tersebut, ancaman pasal 340 KUHP pembunuhan berencana akan gugur di persidangan. Sebab, Sambo melakukan kejahatan karena jiwanya terguncang.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler Lifestyle: Krisdayanti Tampil Serba Pink, Luna Maya Disebut Pakai Barang KW
-
Ingin Tahu Sosok Pembunuh Putranya, Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Buka Masker
-
Tips dan Cara Atasi Gatal di Area Selangkangan, Berikut Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
-
4 Gangguan Psikologi yang Sering Terjadi pada Wanita, Wajib Kamu Ketahui!
-
Redmi Note 12 Pro Plus 5G Varian Global Muncul di Situs FCC, Peluncuran Makin Dekat?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?