Suara.com - Saor Siagian Inisiator TAMPAK (Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan) menyebut 'menangis' jadi upaya Ferdy Sambo untuk meyakinkan orang lain. Tak hanya dilakukan Sambo, Putri Candrawathi pun demikian.
Bahkan, drama menangis tersebut masih berlanjut sampai di meja hijau persidangan PN Jakarta Selatan.
"Jadi soal nangis itu memang strategi untuk meyakinkan," katanya dikutip dari Kanal Youtube tvOneNews pada Rabu, (2/11/2022).
Ia mengungkapkan, jika drama-drama menangis memang bagian dari rencana Sambo untuk kelabui kejahatannya. Sambo dan Putri dinilai sedang bermain karakter.
Ferdy Sambo juga mengakui kesalahannya dan menangis karena merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, sekaligus menyesal karena melibatkan Richard Eliezer alias Bharada E.
"Dià tiba-tiba bisa menangis yang bukan karakter jenderal," ungkapnya.
"Itu bisa disebut penyakit seperti bipolar," lanjut Saor.
Karakter menangis sang jenderal beserta istri juga berhasil bikin anak buahnya melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan penyebab tewasnya Brigadir Yosua.
Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris berpendapat bahwa, Sambo membunuh Yosua karena hatinya terguncang menyusul adanya dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Putri Candrawathi kepada korban Yosua.
Baca Juga: Tips dan Cara Atasi Gatal di Area Selangkangan, Berikut Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
Pendapat Hotman tersebut melihat dari BAP kasus Sambo Cs.
"Dalam BAP, dia (Sambo) seorang jenderal, masa nangis di depan anak buahnya. Dan itu dibenarkan oleh 2 terdakwa Eliezer dan Ricky," ujar Hotman.
Hotman bilang bahwa, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam persidangan hanya bumbu-bumbu, sebelum akhirnya Majelis Hakim jatuhkan vonis kepada para terdakwa.
"Yang jadi fokus adalah apakah ini pembunuhan berencana atau tidak," ujar dia.
Hotman menambahkan, Ferdy Sambo bisa divonis dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan spontan) asal dapat membuktikan adanya pelecehan seksual terhadap sang istri, Putri Candrawathi yang diperbuat Brigadir Yosua.
Jika Sambo bisa membuktikan pelecehan tersebut, ancaman pasal 340 KUHP pembunuhan berencana akan gugur di persidangan. Sebab, Sambo melakukan kejahatan karena jiwanya terguncang.
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler Lifestyle: Krisdayanti Tampil Serba Pink, Luna Maya Disebut Pakai Barang KW
-
Ingin Tahu Sosok Pembunuh Putranya, Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Buka Masker
-
Tips dan Cara Atasi Gatal di Area Selangkangan, Berikut Penjelasan Dokter Zaidul Akbar
-
4 Gangguan Psikologi yang Sering Terjadi pada Wanita, Wajib Kamu Ketahui!
-
Redmi Note 12 Pro Plus 5G Varian Global Muncul di Situs FCC, Peluncuran Makin Dekat?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya