Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berencana akan memeriksa tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua sekitar pukul 13.00 WIT, siang ini.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh tim hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
"Iya nanti sebentar pukul 13.00 wit (waktu Papua), Jakarta pukul 11 siang," ucap Aloysius usai dihubungi,
Ketika ditanya mekanisme pemeriksaan KPK dan IDI terhadap Lukas Enembe, kata Aloysius, sepertinya kliennya itu nanti akan terlebih dahulu diperiksa perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi dari APBD Pemprov Papua.
Kemudian, kata Aloysius, bila ditengah pemeriksaan tidak dapat memberikan keterangan karena terganggu kesehatan. Tentunya pemeriksaan terhadap kliennya dapat ditunda.
"Biasanya itu mekanisme kasus dulu. Baru kalo kesehatan terganggu, baru ke pemeriksaan kesehatan,"ucapnya
Aloysius mengatakan kliennya Lukas Enembe siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik beserta tim IDI.
"Siap, sudah siap. Dari minggu lalu kami sudah buka pintu (kehadiran KPK)," imbuhnya
Sebelumnya Deputi Penindakan KPK, Karyoto menyebut pihaknya bersama IDI akan berangkat ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada pekan ini.
Baca Juga: Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain
"Keberangkatan tim KPK dan IDI Insya Allah minggu ini ya kami akan kesana (Papua)," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Karyoto pihaknya hingga kini masih terus berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua terkait rencana keberangkatan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada halangan apa pun," tambahnya
Karyoto menyebut pihaknya memang belum dapat memberikan perkembangan perkara kasus ini, terkait siapa saja pihak - pihak yang terlibat dalam perkara kasus suap dan gratifikasi APBD di Pemprov Papua.
"Beberapa hal menyangkut keterkaitan-keterkaitan pihak tertentu, kami belum bisa mem-blow up di sini, tentunya kami sedang mendalami semua," ujar Karyoto
Menurut Karyoto, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi - saksi. Sekaligus bila adanya petunjuk pihaknya akan melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah barang bukti.
Berita Terkait
-
Klaim Miliki Info Jejak Buronan Harun Masiku, KPK: Masih Perlu Tambahan Pendukung Lain
-
Geledah Rumah Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari, KPK Sita Dokumen Keuangan Pemprov
-
Disebut Alami Stroke 4 Kali, Hari Ini Penyidik KPK Temui Lukas Enembe Di Kediaman Pribadi
-
Pekan Ini, KPK Bersama IDI Terbang ke Papua Periksa Lukas Enembe
-
Penyuap Rektor Unila Karomani Segera Diadili di PN Tipikor Lampung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional