Suara.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai permintaan maaf yang dilontarkan para terdakwa kebanyakan tidak tulus. Hanya ada satu terdakwa yang ia nilai meminta maaf dengan sukarela, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal ini diungkapkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (2/11/22) kemarin.
Sebelumnya, Martin menguraikan tiga poin yang menunjukan jika sebuah permintaan maaf dinilai sebagai permintaan maaf yang tulus.
"Saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa memang yang memenuhi kriteria permintaan maaf sebagaimana saya sampaikan ada satu rumus. Harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya. Lalu, yang kedua meminta maaf secara ikhlas, dan yang ketiga bertanggung jawab," kata Martin.
Ia lantas menjelaskan bahwa permintaan maaf dari Bharada E lah yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.
"Dari tiga kriteria ini hanya Richard Eliezer yang memenuhi tiga unsur tersebut," tutur Martin.
Martin bahkan menilai jika pemintaan maaf yang dilontarkan terdakwa lainnya, misalnya Sambo, Putri, hingga RR tidak tulus alias dengan embel-embel.
"Yang lain meminta maaf tapi dengan embel-embel," ujarnya.
"Sambo meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku pelecehan seksual. Si Putri meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas. Kuat meminta maaf tapi tidak merasa bersalah. Ricky Rizal juga sami mawon," imbuhnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
Dalam dialognya, Martin mengungkapkan, dari sekian permintaan maaf, Keluarga Brigadir J hanya akan menerima permintaan maaf dari Bharada E.
Ia lantas berharap bahwa hal ini bisa meringankan hukuman yang didapat oleh Eliezer.
"Memang pasti nanti Richard juga akan mendapatkan hal-hal yang meringankan. Salah satunya yaitu bisa diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban," tuturnya.
Sedangkan untuk terdakwa lain, menurut Martin, masih ada kesempatan agar permintaan maaf mereka bisa diterima dan tentunya mendapatkan keringanan hukuman.
"Seandainya nanti terdakwa ketika diperiksa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin pasti itu akan dijadikan juga pertimbangan yang meringankan oleh hakim," katanya.
Martin bahkan berjanji, jika para terdakwa bersedia mengungkapkan kesaksian yang sebenar-benarnya, dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak akan datang ke pengadilan untuk meminta agar ada keringanan hukuman.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
-
CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?
-
Sudah Tak Urus Perkara Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Sibuk Siapkan Konser di Bandung
-
Teruntuk Susi ART Ferdy Sambo, Ada Pesan Nih dari Suami: Jangan Bohong, Jujur Saja Gak Usah Takut
-
Warga Twitter Ramai Kecam Netizen yang Puji Bharada E: yang Ngomong Harus Periksa Mata!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf