Suara.com - Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai permintaan maaf yang dilontarkan para terdakwa kebanyakan tidak tulus. Hanya ada satu terdakwa yang ia nilai meminta maaf dengan sukarela, yaitu Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal ini diungkapkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (2/11/22) kemarin.
Sebelumnya, Martin menguraikan tiga poin yang menunjukan jika sebuah permintaan maaf dinilai sebagai permintaan maaf yang tulus.
"Saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa memang yang memenuhi kriteria permintaan maaf sebagaimana saya sampaikan ada satu rumus. Harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya. Lalu, yang kedua meminta maaf secara ikhlas, dan yang ketiga bertanggung jawab," kata Martin.
Ia lantas menjelaskan bahwa permintaan maaf dari Bharada E lah yang memenuhi ketiga kriteria tersebut.
"Dari tiga kriteria ini hanya Richard Eliezer yang memenuhi tiga unsur tersebut," tutur Martin.
Martin bahkan menilai jika pemintaan maaf yang dilontarkan terdakwa lainnya, misalnya Sambo, Putri, hingga RR tidak tulus alias dengan embel-embel.
"Yang lain meminta maaf tapi dengan embel-embel," ujarnya.
"Sambo meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku pelecehan seksual. Si Putri meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas. Kuat meminta maaf tapi tidak merasa bersalah. Ricky Rizal juga sami mawon," imbuhnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
Dalam dialognya, Martin mengungkapkan, dari sekian permintaan maaf, Keluarga Brigadir J hanya akan menerima permintaan maaf dari Bharada E.
Ia lantas berharap bahwa hal ini bisa meringankan hukuman yang didapat oleh Eliezer.
"Memang pasti nanti Richard juga akan mendapatkan hal-hal yang meringankan. Salah satunya yaitu bisa diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban," tuturnya.
Sedangkan untuk terdakwa lain, menurut Martin, masih ada kesempatan agar permintaan maaf mereka bisa diterima dan tentunya mendapatkan keringanan hukuman.
"Seandainya nanti terdakwa ketika diperiksa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin pasti itu akan dijadikan juga pertimbangan yang meringankan oleh hakim," katanya.
Martin bahkan berjanji, jika para terdakwa bersedia mengungkapkan kesaksian yang sebenar-benarnya, dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak akan datang ke pengadilan untuk meminta agar ada keringanan hukuman.
Tag
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak Lacak 3 Handphone di Pembunuhan Yosua, Tercengang Usai Lihat Isinya
-
CEK FAKTA: Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer Divonis Bebas, Benarkah?
-
Sudah Tak Urus Perkara Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Sibuk Siapkan Konser di Bandung
-
Teruntuk Susi ART Ferdy Sambo, Ada Pesan Nih dari Suami: Jangan Bohong, Jujur Saja Gak Usah Takut
-
Warga Twitter Ramai Kecam Netizen yang Puji Bharada E: yang Ngomong Harus Periksa Mata!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh