Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari hukuman usai menjalani sidang terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Harian Informasi belum lama ini.
Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Sujud Syukur Puji Tuhan ! Akhirnya Bharada E Divonis Bebas Oleh Ketua Hakim."
Dalam thumbnail video, tampak foto yang berisi kondisi persidangan. Tampak pula potret sosok yang diduga Bharada E sedang bersujud di dalam ruang sidang.
Bukan itu saja, dalam thumbnail video juga terdapat sebuah foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati.
Hingga kini, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 65 ribu kali. Tak sedikit warganet yang mempercayai video dan narasi yang dibuat oleh kanal YouTube ini.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang
Mengutip turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, video dengan klaim Majelis Hakim telah memutuskan Bharada E atau Richard Eliezer bebas dari jeratan hukum adalah video hoaks.
Faktanya, dalam video berdurasi 5 menit tersebut tidak ditemukan adanya pernyataan yang menyebut bahwa Bharada E divonis bebas oleh hakim.
Video tersebut berisi permintaan maaf Bharada E terhadap keluarga Brigadir J saat di persidangan. Selain itu juga terdapat pernyataan ayah dari Brigadir J yang memaafkan Bharada E.
Sementara itu, terkait foto di thumbnail video, gambar tersebut identik ditemukan pada artikel radartvnews.com berjudul Divonis 22 Hari, Edi Terdakwa Sujud Syukur di Persidangan. Edi merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang siswa SMP Negeri 1 Bandar Lampung pada 2016 silam.
Foto lain yang memperlihatkan foto prosesi pemakaman kepolisian yang terdapat foto Putri Candrawati juga merupakan hasil editan.
Foto asli ditemukan pada artikel dimensinews.co.id berjudul Polres Sarolangun Gelar Upacara Pemakaman Anggota Polri Yang Meninggal Dunia.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Bharada E atau Richard Eliezer dibebaskan oleh Majelis Hakim adalah hoaks. Unggahan ini masuk ke dalam konten yang dimanipulasi
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati? Cek Faktanya Sekarang
-
Kuat Ma'ruf Minta Ampun, Rosti Simanjuntak: Maaf Itu Jangan Hanya di Bibir, seperti Ferdy Sambo dan Putri
-
Kuat Ma'ruf Berani Pegang-pegang Munculkan Isu Teman Tapi Mesra dengan Putri Candrawathi, Pengacara: Hoaks!
-
Permintaan Ibu Brigadir J Dibalas Kedipan, Pakar Sebut Gestur Ricky Rizal Menandakan Stress
-
Pengacara Bela Bripka RR Dituding Diam Saja Meski Tahu Brigadir J Akan Ditembak: Apa yang Bisa Dia Buat?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021