News / Nasional
Jum'at, 04 November 2022 | 11:08 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Baca 10 detik

"Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard. Dia sudah membela keluarga saya," kata Ferdy Sambo.

"Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?" lanjut Sambo.

Samual menyanggupi. "Siap bisa Jenderal".

Samual pun mengaku jadi merasa bersalah terhadap Bharada E saat itu.

Load More