Suara.com - Persidangan kasus penembakan Brigadir J hingga kini masih bergulir. Satu per satu terdakwa pun diadili, termasuk menghadirkan banyak saksi untuk memperkuat dugaan pembunuhan berencana ini.
Persidangan para tersangka pun dilakukan secara terpisah, dengan Bharada E yang diadili terlebih dahulu, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi masuk di sidang dakwaan kedua, dan Kuat Ma'ruf serta Bripka Ricky Rizal yang diadili pada Rabu, (02/11/2022) lalu.
Dalam sidang Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, dihadirkan juga orang tua dan kerabat dari Brigadir J untuk memberikan kesaksian. Sidang tersebut pun diwarnai dengan pernyataan Kuat Ma'ruf yang sempat membuat hakim tersulut emosi.
Hakim potong perkataan Kuat
Seusai adik Brigadir J, Reza Hutabarat dan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak memberikan kesaksian mereka atas Kuat Ma'ruf, Kuat pun diberikan kesempatan oleh hakim untuk menanggapi kesaksian mereka berdua. Kuat pun sempat membantah ada kesaksian yang salah yang disampaikan oleh Vera. Kuat mengungkap bahwa tuduhan Vera atas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada Brigadir J tersebut tidak keluar dari mulutnya.
"Tadi dikatakan Mbak Vera ada 'kalau naik aku bunuh', karena tidak ada bahasa seperti itu waktu itu," ujar Kuat. Hal tersebut langsung membuat hakim Wahyu Iman tersulut emosi dan memotong perkataan Kuat.
"Apa yang tidak benar? Karena nggak ada itu kan si Vera menjelaskan, tidak menyebutkan siapa-siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi Vera hanya menyebutkan korban bercerita apabila 'kau naik akan ku bunuh'!" ujar hakim. Hal tersebut membuat Kuat Ma'ruf sedikit panik dari ekpresi yang ia tunjukkan.
Ibu Brigadir J semprot Kuat
Dalam dakwaannya, Kuat diduga menjadi orang yang dapat mempengaruhi Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, padahal dirinya hanya bertugas sebagai seorang supir di keluarga Ferdy Sambo. Hal ini pun menjadi "senjata" ibu Brigadir J yang curiga ada sesuatu di antara Kuat dan Putri.
“Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur, apalagi kepada istri yang bukan istri kita” kata Rosti. Rosti pun melanjutkan pembicaraannya dengan nada tinggi.
"Ini ingat ya! Camkan dalam-dalam bagaimana atasanmu membuat skenario. Tuhan akan melihat. Kami di sini, memang kami orang lemah. Tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan" lanjut Rosti.
Bersumpah tidak berniat jahat dengan Brigadir J
Di dalam sidang tersebut, Kuat pun bersumpah tidak berniat membunuh Brigadir J. Ia pun mengungkap bahwa dirinya tidak ingin didakwa atas perbuatan keji yang telah ia perbuat.
"Karena, demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat. Ia pun masih mengelak atas dakwaan kepadanya dan berharap masih bisa dibebaskan.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya,".
Hakim tolak permohonan banding Kuat
Banding yang diajukan oleh Kuat pun ditolak oleh hakim, terlebih dirinya yang jelas masih menutup-nutupi kasus penembakan Brigadir J dan mengelak untuk didakwa atas perbuatannya.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
'Dasar Perempuan Pembohong' Ungkapan Kesal Ibu Brigadir J soal Janggalnya Permintaan Maaf Putri Candrawathi
-
Dipanggil Ferdy Sambo saat Jadi Jenderal Polri, Perwira Ini Serba Salah ke Bharada E: Dinda Sini Kamu
-
Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Minta Olah TKP Dilakukan Tersembunyi ke Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel
-
Kuat Ma'ruf Diduga Cemburu Brigadir J Jadi Anak Emas Putri Candrawathi, Kematiannya Diincar?
-
Keukeuh! Kuat Ma'ruf Tak Punya Hubungan Spesial dengan PC, Kuasa Hukum: Mereka Hanya Majikan dan ART
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!