News / Nasional
Jum'at, 04 November 2022 | 13:56 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww].

Hakim tolak permohonan banding Kuat

Banding yang diajukan oleh Kuat pun ditolak oleh hakim, terlebih dirinya yang jelas masih menutup-nutupi kasus penembakan Brigadir J dan mengelak untuk didakwa atas perbuatannya.

Kontributor : Dea Nabila

Load More