Suara.com - Penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, turut menanggapi soal kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kerap tidak konsisten.
Yang sangat mencolok tentu kesaksian ART Susi ketika dihadirkan di persidangan pada Selasa (1/11/2022) kemarin. Susi bahkan sampai ditegur dan diancam pidana oleh hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Menurut Kamaruddin, hal ini terjadi karena posisi Susi yang serba salah sebagai seorang saksi. "Susi itu sebetulnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberikan keterangan, karena polisi kurang pandai," kata Kamaruddin.
"Harusnya polisi memisahkan Susi dari rumah Saguling, atau dari kekuasaan Ferdy Sambo dan PC kalau dia mau digunakan sebagai saksi yang menerangkan sebenarnya," lanjutnya, seperti dikutip Suara.com dari program Kontroversi di kanal YouTube metrotvnews, Jumat (4/11/2022).
Sebagai ART, Susi memang mengetahui lebih banyak tentang kondisi dan aktivitas para terdakwa. Namun di sisi lain, Susi juga mendapat upah dari mereka, sehingga tentu sulit untuk Susi mengungkap yang sebenar-benarnya.
"Bagaimana kita meminta keterangan yang sebenarnya dari Susi tapi di sisi lain kita taruh dia di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi bunuh diri, karena dia menerima upah dari PC sampai hari ini tetapi kita menyuruh melawan majikannya. Ini kan kekonyolan," terang Kamaruddin.
Pengacara yang kerap melempar pernyataan kontroversial ini menilai seharusnya polisi mempertimbangkan aspek tersebut sebelum meminta keterangan, apalagi menuntut penjelasan yang sebenar-benarnya dari Susi.
Padahal caranya cukup sederhana, misalnya dengan mencarikan tempat lain yang bisa mempekerjakan Susi sehingga ia tak lagi bergantung pada keluarga Sambo dan Putri.
Kamaruddin meyakini status Susi sebagai ART juga yang membuatnya tidak memberikan kesaksian sejujur-jujurnya. Kesaksian ini juga tidak akan banyak berubah kecuali Susi dibebaskan dari tekanannya, yakni bekerja di rumah Sambo dan Putri.
ART Kodir Juga Terancam Dijadikan Tersangka
Bukan cuma Susi, kesaksian yang disampaikan ART bernama Diryanto alias Kodir juga memicu kemarahan para penegak hukum. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendesak hakim agar menjadikan Kodir sebagai tersangka.
Hal ini terjadi ketika Kodir memberikan kesaksian di kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022).
Dalam kesempatan itu JPU mencecar Kodir tentang kesaksiannya yang diminta Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Saat itu Kodir dinilai berbelit-belit sehingga JPU meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.
JPU juga sempat menegur Kodir karena cengengesan di persidangan. "Jangan bohong lah, jangan ketawa, jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," desak JPU.
Berita Terkait
- 
            
              Emosi, Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Kodir Jadi Tersangka: Saksi Ini Sudah Berbelit-belit dan Berbohong
 - 
            
              Keukeuh! Kuat Ma'ruf Tak Punya Hubungan Spesial dengan PC, Kuasa Hukum: Mereka Hanya Majikan dan ART
 - 
            
              Sengaja Pelototin Ferdy Sambo, Tante Brigadir J Melawan: Kita Harus Kuat Jangan Takut, Tantang Dia!
 - 
            
              Kronologi Kodir ART Sambo Mengaku Bersihkan Darah dengan Serokan Kayu
 - 
            
              Kematian Konon Sudah 'Diincar', Kamaruddin Duga Kuat Ma'ruf Cemburu Brigadir J Dekat dengan Putri Sambo
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!