Suara.com - Penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, turut menanggapi soal kesaksian asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kerap tidak konsisten.
Yang sangat mencolok tentu kesaksian ART Susi ketika dihadirkan di persidangan pada Selasa (1/11/2022) kemarin. Susi bahkan sampai ditegur dan diancam pidana oleh hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten.
Menurut Kamaruddin, hal ini terjadi karena posisi Susi yang serba salah sebagai seorang saksi. "Susi itu sebetulnya orang yang sangat tidak nyaman dalam memberikan keterangan, karena polisi kurang pandai," kata Kamaruddin.
"Harusnya polisi memisahkan Susi dari rumah Saguling, atau dari kekuasaan Ferdy Sambo dan PC kalau dia mau digunakan sebagai saksi yang menerangkan sebenarnya," lanjutnya, seperti dikutip Suara.com dari program Kontroversi di kanal YouTube metrotvnews, Jumat (4/11/2022).
Sebagai ART, Susi memang mengetahui lebih banyak tentang kondisi dan aktivitas para terdakwa. Namun di sisi lain, Susi juga mendapat upah dari mereka, sehingga tentu sulit untuk Susi mengungkap yang sebenar-benarnya.
"Bagaimana kita meminta keterangan yang sebenarnya dari Susi tapi di sisi lain kita taruh dia di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi bunuh diri, karena dia menerima upah dari PC sampai hari ini tetapi kita menyuruh melawan majikannya. Ini kan kekonyolan," terang Kamaruddin.
Pengacara yang kerap melempar pernyataan kontroversial ini menilai seharusnya polisi mempertimbangkan aspek tersebut sebelum meminta keterangan, apalagi menuntut penjelasan yang sebenar-benarnya dari Susi.
Padahal caranya cukup sederhana, misalnya dengan mencarikan tempat lain yang bisa mempekerjakan Susi sehingga ia tak lagi bergantung pada keluarga Sambo dan Putri.
Kamaruddin meyakini status Susi sebagai ART juga yang membuatnya tidak memberikan kesaksian sejujur-jujurnya. Kesaksian ini juga tidak akan banyak berubah kecuali Susi dibebaskan dari tekanannya, yakni bekerja di rumah Sambo dan Putri.
ART Kodir Juga Terancam Dijadikan Tersangka
Bukan cuma Susi, kesaksian yang disampaikan ART bernama Diryanto alias Kodir juga memicu kemarahan para penegak hukum. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendesak hakim agar menjadikan Kodir sebagai tersangka.
Hal ini terjadi ketika Kodir memberikan kesaksian di kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022).
Dalam kesempatan itu JPU mencecar Kodir tentang kesaksiannya yang diminta Sambo untuk menghubungi Ridwan Soplanit. Saat itu Kodir dinilai berbelit-belit sehingga JPU meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," tegas JPU.
JPU juga sempat menegur Kodir karena cengengesan di persidangan. "Jangan bohong lah, jangan ketawa, jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," desak JPU.
Berita Terkait
-
Emosi, Jaksa Minta Hakim Tetapkan ART Kodir Jadi Tersangka: Saksi Ini Sudah Berbelit-belit dan Berbohong
-
Keukeuh! Kuat Ma'ruf Tak Punya Hubungan Spesial dengan PC, Kuasa Hukum: Mereka Hanya Majikan dan ART
-
Sengaja Pelototin Ferdy Sambo, Tante Brigadir J Melawan: Kita Harus Kuat Jangan Takut, Tantang Dia!
-
Kronologi Kodir ART Sambo Mengaku Bersihkan Darah dengan Serokan Kayu
-
Kematian Konon Sudah 'Diincar', Kamaruddin Duga Kuat Ma'ruf Cemburu Brigadir J Dekat dengan Putri Sambo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf