Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali didalami oleh tim penyidik termasuk kondisi kesehatan Lukas yang sudah diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
Firli Bahuri menegaskan lembaganya tetap memprioritaskan proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK. Meski begitu, pihaknya tetap tidak mengesampingkan kondisi kesehatan Lukas yang turut menjadi perhatian lembaga antirasuah.
"Langkah selanjutnya tentu kami akan melihat kembali hasil pemeriksaan kami, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kami bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," ungkap Firli melalui keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Firli pun tak lupa mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua, untuk membantu selama proses pemeriksaan Lukas kemarin, berjalan dengan lancar.
"Tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua,"ucap Firli
Firli pun mengatakan kedatangan KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Lukas di Papua pun sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981. Lukas telah dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD Provinsi Papua.
Kunjungan KPK dan IDI ke Papua, kata Firli, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya,"
Sebelumnya, Lukas Enembe disebut selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: Keroyok Adik Kelas, 4 Siswa SMK di Jakarta Resmi Jadi Tersangka
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Berita Terkait
-
Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi
-
Firli 'Pamer' Keakraban Dengan Gubernur Lukas Enembe Yang Berstatus Tersangka KPK, MAKI: Berpotensi Langgar Aturan
-
Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka
-
Akrab Saat Bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten