Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut hasil pemeriksaan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe akan kembali didalami oleh tim penyidik termasuk kondisi kesehatan Lukas yang sudah diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura, pada Kamis (3/11/2022) kemarin.
Firli Bahuri menegaskan lembaganya tetap memprioritaskan proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK. Meski begitu, pihaknya tetap tidak mengesampingkan kondisi kesehatan Lukas yang turut menjadi perhatian lembaga antirasuah.
"Langkah selanjutnya tentu kami akan melihat kembali hasil pemeriksaan kami, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kami bawa tadi. Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka," ungkap Firli melalui keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Firli pun tak lupa mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Papua, untuk membantu selama proses pemeriksaan Lukas kemarin, berjalan dengan lancar.
"Tak lepas dari dukungan dan bantuan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua,"ucap Firli
Firli pun mengatakan kedatangan KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Lukas di Papua pun sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981. Lukas telah dijerat KPK dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek APBD Provinsi Papua.
Kunjungan KPK dan IDI ke Papua, kata Firli, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya,"
Sebelumnya, Lukas Enembe disebut selama pemeriksaan oleh tim dokter IDI beserta tim penyidik KPK cukup kooperatif. Ada sekitar 1.5 jam Lukas diperiksa di kediamannya di Distrik Koya, Jayapura.
Baca Juga: Keroyok Adik Kelas, 4 Siswa SMK di Jakarta Resmi Jadi Tersangka
"Proses tadi cukup lancar tidak ada hambatan apapun kerjasama dan beliau sungguh kooperatif, rakyat Papua juga sangat menghormati atas proses hukum yang berjalan," kata Firli dalam konferensi pers di kediaman Lukas di Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli enggan menyampaikan detail sejumlah pertanyaan pemeriksaan terhadap Lukas. Ia, hanya memastikan bahwa Lukas dapat memberikan keterangan untuk proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
"Bukan jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tapi, yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangkan proses peradilan," ujar Firli
Seperti diketahui, KPK bersama IDI telah melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sejak pada pukul 13.00 WIT di rumah kediamannya. Disebutkan bahwa pemeriksaan tidak dilanjutkan karena alasan kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai. Pak Lukas, karena sakit pemeriksaan tidak dilanjutkan, dengan alasan sakit," kata pengacara Lukas, Roy Rening dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).
Dimana, sebelum keberangkatan ke Papua, KPK telah melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder. Diantaranya yakni, Menkopolhukam; Wamendagri; Menkes; TNI; Polri; Polda Papua; Pangdam Cendrawasih; dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2022).
Berita Terkait
-
Setoran Cuan Dari Tambang Ilegal Diduga Masih Terjadi
-
Firli 'Pamer' Keakraban Dengan Gubernur Lukas Enembe Yang Berstatus Tersangka KPK, MAKI: Berpotensi Langgar Aturan
-
Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka
-
Akrab Saat Bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Firli Bahuri Berpotensi Langgar Aturan
-
Ketua KPK Firli Bahuri Sebut IDI Akan Kembali Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta