Suara.com - Pakar mikro ekspresi Handoko Gani menangkap permintaan maaf Ferdy Sambo, dinilai alami. Ada sedih dan kemarahan yang terlihat dari wajah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Bisa dibilang alami," katanya dikutip dalam Kanal YouTube Metrotvnews pada Minggu, (6/11/2022).
Berdasarkan analisisnya, kata-kata permintaan maaf yang disusun lalu dibaca oleh Sambo di persidangan tempo lalu, cenderung untuk membenarkan perbuatannya atau motif menghabisi nyawa Brigadir Yosua.
Seperti diketahui, motif Ferdy Sambo membunuh Yosua karena diduga sang istri, Putri Candrawathi dilecehkan oleh korban.
"Saya begini karena kamu (Yosua) duluan," ujarnya.
"Jadi semacam tujuan dari pembelaan" lanjutnya.
Handoko menambahkan bahwa, dirinya tidak membenarkan jika permintaan maaf Sambo tersebut dilakukan dengan cara yang tulus.
Sementara itu, pengacara Kamaruddin Simanjuntak berpandangan lain mengenai permintaan maaf Sambo itu. Baik Sambo ataupun Putri, tidak meminta maaf dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam.
"Apa yang diucapkan Sambo dan Putri itu skenario pengacaranya. Jadi saya melihat itu tidak alami itu sudah ditulis di kertas," cetusnya.
Baca Juga: Sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J Dinilai Bak ABG, Kamaruddin: Harusnya Suami yang Diperhatikan
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf di depan orang tua Brigadir Yosua saat digelar sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.
Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab dan mengaku telah berbuat salah.
"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir Yosua di persidangan.
Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir Yosua meninggal dunia.
Dalam kesempatannya yang akhirnya bisa bertemu dengan kedua orang tua Brigadir Yosua, Ferdy Sambo justru malah berbalik menyalahkan Brigadir Yosua atas penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga tersebut.
“Lewat persidangan ini, saya menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak Bapak kepada istri saya,” tutur Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Beri Info Ke Kamaruddin Simanjuntak Soal Kasus Ferdy Sambo, BIN: Kami Hanya Melapor Ke Presiden!
-
Tak Gentar! Tante Brigadir J Pelototin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Ruang Persidangan
-
BIN Hanya Lapor Ke Jokowi, Bukan ke Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J
-
BIN Bantah Memasok Informasi ke Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak
-
Kamaruddin Simanjuntak Klaim Dapat Bukti Kasus Kematian Brigadir J dari Intelijen Negara, Ini Pengakuan BIN
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan