Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta para jajarannya untuk bersiap mengawasi pejabat atau menteri yang maju menjadi capres atau cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengawasan dilakukan oleh Bawaslu supaya para pejabat tersebut tidak memakai fasilitas negara untuk kampanye.
“Bawaslu harus memastikan mengawasi secara ketat hal tersebut agar tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye,” ujar Bagja.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk digarisbawahi para jajarannya, mengingat ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022, yang merupakan pengabulan permohonan Partai Garuda terhadap uji materi Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 (UU Pemilu).
Putusan tersebut menyebutkan bahwa para menteri yang hendak maju capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatan, asalkan mendapat izin dari presiden.
Ia menegaskan kepada para jajarannya supaya tegas dalam mengawasi para menteri agar tidak ada yang melanggar peraturan.
"Siap-siap ini akan menambah tugas jajaran Bawaslu. Awasi dengan baik agar tidak ada yang melanggar aturan,” jelasnya.
Ketua KPU Hasyim Asyari juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat pleno pada Selasa (8/11/2022) besok. Rapat itu digelar untuk membuat kesimpulan dari hasil verifikasi faktual tahap pertama terhadap partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
“Insya Allah KPU Pusat sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat simpulan hasil verifikasi faktual di kabupaten dan kota, lalu (menyimpulkan) masing-masing partai politik statusnya bagaimana,” kata Hasyim di Kantor KPU Provinsi Bali, akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Jika Ganjar Didepak PDIP, KIB Siap Menampung? Pengamat: Indikasi Makin Kuat
Hasyim mengatakan Jumat (4/11/2022) menjadi batas akhir bagi KPU kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
“Terutama untuk verifikasi keanggotaan (partai politik),” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Jika Ganjar Didepak PDIP, KIB Siap Menampung? Pengamat: Indikasi Makin Kuat
-
Politikus Demokrat: Kami Yakin Nanti Pada Ujung-ujungnya Anies-AHY
-
Alasan Mengapa Ridwan Kamil Berpotensi Jadi Cawapres Paling Bertaji
-
Nilai Positif Safari Politik Anies ke Medan, Demokrat: Perlu Cek Ombak sampai Benar-benar Pahami Maunya Rakyat
-
Apakah Tanggal 10 November 2022 Tanggal Merah? Cek Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat