Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta para jajarannya untuk bersiap mengawasi pejabat atau menteri yang maju menjadi capres atau cawapres pada Pemilu 2024 mendatang.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengawasan dilakukan oleh Bawaslu supaya para pejabat tersebut tidak memakai fasilitas negara untuk kampanye.
“Bawaslu harus memastikan mengawasi secara ketat hal tersebut agar tidak menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye,” ujar Bagja.
Menurutnya, hal tersebut penting untuk digarisbawahi para jajarannya, mengingat ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022, yang merupakan pengabulan permohonan Partai Garuda terhadap uji materi Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 (UU Pemilu).
Putusan tersebut menyebutkan bahwa para menteri yang hendak maju capres atau cawapres tidak perlu mundur dari jabatan, asalkan mendapat izin dari presiden.
Ia menegaskan kepada para jajarannya supaya tegas dalam mengawasi para menteri agar tidak ada yang melanggar peraturan.
"Siap-siap ini akan menambah tugas jajaran Bawaslu. Awasi dengan baik agar tidak ada yang melanggar aturan,” jelasnya.
Ketua KPU Hasyim Asyari juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelenggarakan rapat pleno pada Selasa (8/11/2022) besok. Rapat itu digelar untuk membuat kesimpulan dari hasil verifikasi faktual tahap pertama terhadap partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.
“Insya Allah KPU Pusat sekitar tanggal 8 November 2022 ini akan melakukan rapat pleno untuk membuat simpulan hasil verifikasi faktual di kabupaten dan kota, lalu (menyimpulkan) masing-masing partai politik statusnya bagaimana,” kata Hasyim di Kantor KPU Provinsi Bali, akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Jika Ganjar Didepak PDIP, KIB Siap Menampung? Pengamat: Indikasi Makin Kuat
Hasyim mengatakan Jumat (4/11/2022) menjadi batas akhir bagi KPU kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi faktual terhadap partai-partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
“Terutama untuk verifikasi keanggotaan (partai politik),” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Jika Ganjar Didepak PDIP, KIB Siap Menampung? Pengamat: Indikasi Makin Kuat
-
Politikus Demokrat: Kami Yakin Nanti Pada Ujung-ujungnya Anies-AHY
-
Alasan Mengapa Ridwan Kamil Berpotensi Jadi Cawapres Paling Bertaji
-
Nilai Positif Safari Politik Anies ke Medan, Demokrat: Perlu Cek Ombak sampai Benar-benar Pahami Maunya Rakyat
-
Apakah Tanggal 10 November 2022 Tanggal Merah? Cek Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah