Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh di Istana Negara, Senin (7/11/2022). Kelima tokoh tersebut diberikan gelar pahlawan nasional sebagai bentuk penghormatan negara bagi jasa-jasanya.
Proses penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Jokowi memimpin pelantunan Mengheningkan Cipta.
Kemudian, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan membacakan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dalam keppres tersebut dibacakan keputusan soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk lima tokoh. Adapun Keppres 96/2022 itu ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2022.
"Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa yang semasa hidupnya pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," kata Hersan sebagaimana dikutip melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin.
Usai pembacaan keppres, Jokowi memberikan tanda gelar pahlawan nasional kepada masing-masing ahli waris kelima tokoh.
Adapun lima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional ialah:
1. Alm. DR. dr. H. R. Soeharto
Soeharto yang berasal dari Jawa Tengah itu dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
Mendiang HR Soeharto juga ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia).
2. Raja Paku Alam 1937-1989 KGPAA Paku Alam VIII
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
3. Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.
Almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Berita Terkait
- 
            
              Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Ini Jasa dan Akhir Tragis dr Rubini Natawisastra
 - 
            
              Dear Presiden Jokowi, Kapan Berkas Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ditandatangani?
 - 
            
              Massa GNPR Tuntut Presiden Mundur, Berikut Analisa Refly Harun Soal 3 Kemungkinan Jokowi Bisa Hilang Jabatan
 - 
            
              Jokowi Akui Sering Curhat ke Prabowo soal Nasib Indonesia Nantinya, Pertanda Baik Dukung di Pilpres?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco