Suara.com - Ketua KPK Filri Bahuri menuai kritikan gegara "turun gunung" menemui tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe. Datangnya Filri hingga menyalami Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir dari pemeriksaan KPK dinilai tidak patut dilakukan.
Walau begitu, nyatanya aksi Firli Bahuri yang dengan sopan datang ke rumah Lukas Enembe untuk melihat kondisi pemimpin Papua itu dibela oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dewas KPK menyatakan tidak mempermasalahkan pertemuan Firli dengan Lukas Enemne. Menurut Dewas, tindakan Firli itu sebagai bentuk pelaksanaan tugas.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam pesan tertulis, Senin (7/11/2022).
Firli memang menemui Lukas Enembe dengan didampingi tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka datang untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022).
Karena beralasan pelaksanaan tugas itu, Haris menilai bahwa Firli diperbolehkan menemui pihak berperkara. Bahkan, tidak cuma Firli, seluruh insan KPK juga dapat menemui pihak beperkara asal dalam rangka pekerjaan.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," jelasnya.
Sebelumnya, pertemuan Firli dengan Lukas Enembe telah mematik kontroversi. Salah satu kritikan tajam datang dari Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Zaenur Rohman.
Zaenur mengingatkan tentang UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai revisi UU 30/2002, di mana pimpinan KPK tidak punya wewenang sebagai penyidik ataupun penuntut umum sehingga tidak ada alasan bertemu tersangka.
Di sisi lain, UU KPK juga melarang pimpinan KPK bertemu pihak berperkara atau tersangka korupsi.
"Bentuk larangan salah satunya adalah pimpinan KPK itu dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara baik itu tersangka, terdakwa maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” jelas Zaenur.
Bahkan ada sanksi hukum jika pimpinan KPK bertemu pihak beperkara. Mereka bisa diancam dengan hukuman penjara.
Zaenur juga menegaskan penegakan hukum pidana tetap berlaku, meski Dewas KPK bilang masih bisa dilakukan. Karena itu, ia turut mempertanyakan urgensi Firli menemui Lukas Enembe.
“Apa sih urgensinya harus pimpinan KPK yang ke sana? Menurut saya kalau bertemu dengan Lukas Enembe-nya itu tidak ada urgensinya, sedangkan potensi masalahnya jelas ada," kritik Zaenur.
"Apa masalahnya? Masalahnya pimpinan KPK itu dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara,” sambungnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Berita Terkait
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
-
Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan
-
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno