Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempersoalkan terkait Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan kehadiran Firli bersama penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melaksanakan tugas dalam penanganan penyidikan perkara korupsi.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Menurut Syamsuddin tak ada ditemukan kejanggalan terkait kehadiran Firli di Papua. Ia, menyebut kedatangan Firli sudah sesuai dengan tugas pimpinan KPK agar dapat menyelesaikan proses penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan di KPK.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," imbuhnya
Seperti diketahui, kehadiran Firli bahuri di Papua menjadi sorotan publik. Dimana pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara yang kasusnya tengah ditangani KPK.
Salah satunya sorotan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Ia, mengaku heran apa urgensi Firli Bahuri harus turut hadir dalam pemeriksaan.
Dimana, sudah ada tim penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang turut hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi, ramai pula di publik foto Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Disaat itu, Firli berdiri mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Sedangkan, Lukas memakai kaos berwarna biru tengah duduk di meja makan.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,"ucap Kurnia beberapa waktu lalu.
Kemudian, kata Kurnia, Dewas KPK sendiri juga disorot oleh ICW. Dimana tak mempermasalahkan Firli Bahuri turut hadir ke Papua. Meskipun pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar.
"Sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas," kata Kurnia
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," tambahnya
Dari catatan ICW, kata Kurnia, terhitung ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Dimana, sebelumnya pada pertengahan Mei tahun 2018 lalu, sempat Firli bertemu dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
"Akibat peristiwa tersebut ia (Firli) kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," imbuhnya
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
-
Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
-
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik