Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mempersoalkan terkait Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menegaskan kehadiran Firli bersama penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melaksanakan tugas dalam penanganan penyidikan perkara korupsi.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Menurut Syamsuddin tak ada ditemukan kejanggalan terkait kehadiran Firli di Papua. Ia, menyebut kedatangan Firli sudah sesuai dengan tugas pimpinan KPK agar dapat menyelesaikan proses penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan di KPK.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," imbuhnya
Seperti diketahui, kehadiran Firli bahuri di Papua menjadi sorotan publik. Dimana pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara yang kasusnya tengah ditangani KPK.
Salah satunya sorotan itu disampaikan oleh Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Ia, mengaku heran apa urgensi Firli Bahuri harus turut hadir dalam pemeriksaan.
Dimana, sudah ada tim penyidik antirasuah bersama tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang turut hadir untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Apalagi, ramai pula di publik foto Firli Bahuri tengah berjabat tangan dengan Lukas Enembe. Disaat itu, Firli berdiri mengenakan kemeja putih dibalut jaket berwarna hitam. Sedangkan, Lukas memakai kaos berwarna biru tengah duduk di meja makan.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
"Hingga saat ini kami benar-benar tidak memahami apa urgensi seorang Ketua KPK Firli Bahuri datang menghadiri langsung pemeriksaan Lukas Enembe di kediamannya,"ucap Kurnia beberapa waktu lalu.
Kemudian, kata Kurnia, Dewas KPK sendiri juga disorot oleh ICW. Dimana tak mempermasalahkan Firli Bahuri turut hadir ke Papua. Meskipun pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 memiliki alasan pembenar.
"Sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung, namun melihat konstruksi kejadiannya, kehadiran Firli tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan Lukas," kata Kurnia
"Jadi, Dewan Pengawas seharusnya melarang, bukan malah membiarkan peristiwa itu terjadi," tambahnya
Dari catatan ICW, kata Kurnia, terhitung ini kali kedua Firli bertemu dengan pihak berperkara di KPK. Dimana, sebelumnya pada pertengahan Mei tahun 2018 lalu, sempat Firli bertemu dengan eks Gubernur NTB Tuan Guru Bajang.
"Akibat peristiwa tersebut ia (Firli) kemudian terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Ini memperlihatkan sejak dulu hingga kini Firli tidak memiliki standar etika sebagai pimpinan KPK," imbuhnya
Berita Terkait
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
-
Resmi! Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Di Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
-
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
-
Jatuh Sakit, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing