Suara.com - Ketua KPK Filri Bahuri menuai kritikan gegara "turun gunung" menemui tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe. Datangnya Filri hingga menyalami Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir dari pemeriksaan KPK dinilai tidak patut dilakukan.
Walau begitu, nyatanya aksi Firli Bahuri yang dengan sopan datang ke rumah Lukas Enembe untuk melihat kondisi pemimpin Papua itu dibela oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dewas KPK menyatakan tidak mempermasalahkan pertemuan Firli dengan Lukas Enemne. Menurut Dewas, tindakan Firli itu sebagai bentuk pelaksanaan tugas.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam pesan tertulis, Senin (7/11/2022).
Firli memang menemui Lukas Enembe dengan didampingi tim penyidik dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka datang untuk memeriksa kondisi kesehatan Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022).
Karena beralasan pelaksanaan tugas itu, Haris menilai bahwa Firli diperbolehkan menemui pihak berperkara. Bahkan, tidak cuma Firli, seluruh insan KPK juga dapat menemui pihak beperkara asal dalam rangka pekerjaan.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," jelasnya.
Sebelumnya, pertemuan Firli dengan Lukas Enembe telah mematik kontroversi. Salah satu kritikan tajam datang dari Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM Yogyakarta Zaenur Rohman.
Zaenur mengingatkan tentang UU Nomor 19 Tahun 2019 sebagai revisi UU 30/2002, di mana pimpinan KPK tidak punya wewenang sebagai penyidik ataupun penuntut umum sehingga tidak ada alasan bertemu tersangka.
Di sisi lain, UU KPK juga melarang pimpinan KPK bertemu pihak berperkara atau tersangka korupsi.
"Bentuk larangan salah satunya adalah pimpinan KPK itu dilarang berhubungan dengan pihak yang berperkara baik itu tersangka, terdakwa maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” jelas Zaenur.
Bahkan ada sanksi hukum jika pimpinan KPK bertemu pihak beperkara. Mereka bisa diancam dengan hukuman penjara.
Zaenur juga menegaskan penegakan hukum pidana tetap berlaku, meski Dewas KPK bilang masih bisa dilakukan. Karena itu, ia turut mempertanyakan urgensi Firli menemui Lukas Enembe.
“Apa sih urgensinya harus pimpinan KPK yang ke sana? Menurut saya kalau bertemu dengan Lukas Enembe-nya itu tidak ada urgensinya, sedangkan potensi masalahnya jelas ada," kritik Zaenur.
"Apa masalahnya? Masalahnya pimpinan KPK itu dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Dewas Sebut Tak Jadi Soal Firli Bahuri Bertemu Lukas Enembe di Papua, Syamsuddin: Dalam Rangka Pelaksanaan Tugas
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Cecar Ridwan Soal Tupoksi Jabatannya Sebagai Sekda Papua
-
Mahfud MD Terngiang Abraham Samad : Jika Korupsi Tambang Diberantas, Indonesia Bebas Utang hingga Tiap Warga Dapat Rp 20 Juta Perbulan
-
MAKI Pertanyakan Urgensi Ketua KPK Sambangi Lukas Enembe, Permintaan dari Jokowi?
-
Kasus Lukas Enembe, KPK Sita Dokumen dari Dua Kantor Perusahaan Swasta di Jayapura
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar