Jika Anda sudah memenuhi kriteria dan syarat di atas, maka silakan persiapkan beberapa berkas berikut sebelum mendaftar PPPK Nakes 2022:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli yang telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
5. Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
6. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung dan bermaterai Rp10.000.
7. Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah asli.
8. Bagi pelamar penyandang disabilitas, maka ada dua tambahan syarat yaitu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah. Dan melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Baca Juga: Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini
Bagaimana, sekarang sudah tahu apa saja syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bukan? Pastikan Anda telah memenuhi kriteria dan melengkapi semua berkas persyaratannya, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai