Jika Anda sudah memenuhi kriteria dan syarat di atas, maka silakan persiapkan beberapa berkas berikut sebelum mendaftar PPPK Nakes 2022:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
2. Surat pernyataan yang diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000, ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, serta dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
3. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli yang telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
4. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship yang asli bagi jabatan fungsional yang mensyaratkan STR.
5. Scan SK Penugasan yang telah ditandatangani oleh Kepala Unit Kerja terunggah.
6. Scan surat rekomendasi pengalaman kerja yang telah ditandatangani oleh atasan langsung dan bermaterai Rp10.000.
7. Scan ijazah asli dan Transkrip Nilai ASLI jenjang DIII/D-IV/S-1, serta Surat Penyetaraan Ijazah asli.
8. Bagi pelamar penyandang disabilitas, maka ada dua tambahan syarat yaitu menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit atau puskesmas milik Pemerintah. Dan melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.
Baca Juga: Viral Hotman Paris Ditemui Guru Lulus PPPK, Ngadu Belum Terima SK: DPR dan Menteri Gimana Ini
Bagaimana, sekarang sudah tahu apa saja syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 bukan? Pastikan Anda telah memenuhi kriteria dan melengkapi semua berkas persyaratannya, ya!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045