Suara.com - Bareskrim Polri akan melakukan penggeledahan di tiga kantor PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Asmin Koalindo Tuhup pada Rabu (9/11/2022). Ini buntut dugaan kasus korupsi BBM nontunai yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp451 miliar
"Tujuan daripada kegiatan penggeledahan sebagaimana terkait perkara tersebut di atas adalah dalam rangka mencari barang bukti dan atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikannya," kata Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat yaitu, Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga, Gedung Wisma Tugu II JL. HR. Rasuna Said, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT), Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup, Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat.
Cahyono mengungkapkan dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2009 hingga 2012. Hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
"Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ujarnya.
Akibatnya dalam perkara ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp 451.663.843.083,20 atau Rp 451 miliar.
"Perbuatan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proses penjualan BBM secara non tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) pada tahun 2009 sampai dengan 2012 tersebut diatas telah ditemukan adanya Kerugian Negara," ujar Cahyono.
Berita Terkait
-
Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Pernah Jadi Coaching Reza Paten, Bareskrim Polri Panggil Mario Teguh Guna Keterangan Penggelapan Robot Trading Net89
-
Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Kata Polisi Soal Keterlibatan Atta Halilintar dalam Kasus Net89
-
Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio Mendadak di Periksa Bareskrim Polri, Ini Kasusnya?
-
Kasus Robot Trading Net89 Seret Sejumlah Artis, Dittipideksus Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah