Suara.com - Bareskrim Polri akan melakukan penggeledahan di tiga kantor PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Asmin Koalindo Tuhup pada Rabu (9/11/2022). Ini buntut dugaan kasus korupsi BBM nontunai yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp451 miliar
"Tujuan daripada kegiatan penggeledahan sebagaimana terkait perkara tersebut di atas adalah dalam rangka mencari barang bukti dan atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikannya," kata Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Dijelaskan penggeledahan itu dilakukan di tiga tempat yaitu, Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga, Gedung Wisma Tugu II JL. HR. Rasuna Said, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT), Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, dan Kantor PT Asmin Koalindo Tuhup, Menara Merdeka Jalan Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat.
Cahyono mengungkapkan dugaan korupsi tersebut terjadi pada 2009 hingga 2012. Hasil penyidikan ditemukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
"Yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dan atau pasal 3 Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ujarnya.
Akibatnya dalam perkara ini kerugian negara ditaksir mencapai Rp 451.663.843.083,20 atau Rp 451 miliar.
"Perbuatan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam proses penjualan BBM secara non tunai antara PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) pada tahun 2009 sampai dengan 2012 tersebut diatas telah ditemukan adanya Kerugian Negara," ujar Cahyono.
Berita Terkait
-
Muncul Video Pengakuan Setoran Miliran Rupiah Batu Bara Ilegal ke Petinggi Polri, Nama Ferdy Sambo Disebut-Sebut
-
Pernah Jadi Coaching Reza Paten, Bareskrim Polri Panggil Mario Teguh Guna Keterangan Penggelapan Robot Trading Net89
-
Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Ini Kata Polisi Soal Keterlibatan Atta Halilintar dalam Kasus Net89
-
Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio Mendadak di Periksa Bareskrim Polri, Ini Kasusnya?
-
Kasus Robot Trading Net89 Seret Sejumlah Artis, Dittipideksus Bareskrim Polri Bekukan Rekening 8 Tersangka
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan