Suara.com - Lembaga Advokasi dan Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) mengecam aksi represi yang menyasar aktivis yang hendak berkampanye di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali 2022. Sebab, KTT G20 seharusnya menjadi ruang antikritik.
Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati berpendapat, seharusnya negara hadir melindungi warga negaranya yang hendak menyampaikan pendapatnya di muka umum.
"Pemerintah harus tegas dalam melindungi serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum. Hal tersebut dapat menjadi pesan penting terhadap dunia bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang demokratis," ujar Miya dalam siaran persnya, Rabu (9/11/2022).
Miya juga menyinggung persoalan regresi demokrasi di Indonesia. Menurut dia, proses kemunduran demokrasi di Indonesia juga dipengaruhi akibat ancaman atau penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kebebasan berkumpul dan berserikat.
"Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan! Justru perlindungan pemerintah terhadap ruang-ruang berpendapat masyarakat dapat menjadi arus balik di tengah tren regresi demokrasi dunia, utamanya di Indonesia," sambungnya.
Beberapa acara dan kampanye yang digawangi oleh aktivis iklim dibatalkan hingga mendapatkan penghadangan, intimidasi, serta dugaan peretasan alat komunikasi.
Pada 5 November 2022, cara bertajuk “Ruang Aspirasi dan Seni Anak Muda Bali untuk Iklim” harus dibatakan. Sebab, penyelenggaraan kegiatan itu diklaim menimbulkan keramaian selama KTT G20.
Tak hanya itu, tim pesepeda Greenpeace Chasing the Shadow juga mengalami dugaan represi serta intimidasi. Selama perjalanan, mereka kerap diintai oleh pihak-pihak tidak dikenal, didatangi oleh pihak yang mengaku polisi, serta diikuti oleh dua sampai tiga mobil.
Tepat di Probolinggo, Jawa Timur, tim pesepeda Greenpeace diintimidasi oleh sekelompok masyarakat, mereka diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Bali sesuai rute perjalanan yang diagendakan.
Tak hanya itu, terjadi peretasan WhatsApp yang dialami sejumlah pegawai Greenpeace.
Berita Terkait
-
Aktivis Greenpeace Dapat Intimidasi Di Probolinggo, Desmond DPR: Biasa, Kalau Tidak Ditekan Bukan Greenpeace Namanya
-
Latihan Siang Malam, Ratusan Pasukan Elite TNI Gelar Simulasi Pengamanan KTT G20 Bali
-
Tim Pesepeda Chasing The Shadow Greenpeace Diintimidasi Kelompok Ormas Di Probolinggo, Dipaksa Bikin Surat Pernyataan
-
Aktivis Greenpeace yang Hendak Bersepeda ke Bali Dicegat di Probolinggo
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos