Suara.com - Sosok Viktor Kamang ramai menjadi perbincangan setelah kehadirannya menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengadilan menghadirkan saksi Viktor Kamang, saksi Ahmad Syahrul, dan tersangka Kuat Maruf. Persidangan ini diwarnai dengan teguran keras dari hakim dikarenakan komentar penasihat hukum Kuat Maruf terhadap saksi.
Hal tersebut berawal pada saat penasihat hukum yang melakukan sesi tanya jawab dengan saksi Syahrul terlebih dahulu. Penasihat pun bertanya terkait dengan apakah Syahrul mengetahui bahwa terjadi pembunuhan saat diminta mengantar ke Rumah Sakit Polri.
Penasihat hukum dari Kuat Ma’ruf pun langsung beralih untuk melakukan tanya jawab dengan Legal XL, saksi Viktor. Ia pun mulai melakukan sesi tanya jawabnya dengan bertanya kepastian Viktor apakah Viktor memang benar berperan sebagai legal XL.
Tanpa ada rasa ragu, penasihat hukum pun melanjutkan pertanyaannya yang terkesan meragukan Viktor.
“Apakah di XL diperkenankan untuk memakai anting?” ujar penasihat hukum tersebut dengan percaya diri.
Mendengar pertanyaan yang terkesan keluar dari pembahasan yang penting, hakim persidangan, Wahyu Iman, langsung memotong pertanyaan sang penasihat hukum tersebut.
Hakim menegur penasihat hukum Kuat Ma’ruf agar tidak menanyakan hal yang tidak perlu ditanyakan.
Penasihat hukum pun menjawab dengan dalih meragukan kapabilitas Viktor Kamang selaku saksi yang berperan sebagai legal excel.
Baca Juga: Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
Dengan bersikukuh, hakim pun melanjutkan pembicaraannya dan menegaskan bahwa penasihat hukum harus tetap fokus terhadap BAP dan tidak mempertanyakan hal yang tidak penting dalam persidangan tersebut.
Tidak disangka, sosok legal excel yang sempat diragukan kapabilitasnya langsung menjawab dengan sangar terkait dengan kredibilitasnya yang sempat diragukan.
Viktor Kamang langsung menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia
Video yang memperlihatkan penasihat hukum melontarkan pertanyaan ‘konyol’ tersebut pun viral di media sosial dan mendapatkan berbagai respons dari warganet.
Lantas, siapakah sosok dari Viktor Kamang, Legal Counsel XL yang skakmat pengacara Kuat Maruf tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Viktor Kamang sendiri merupakan legal counsel pada provider PT XL AXIATA. Viktor merupakan orang yang pernah membantu Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Viktor Kamang dan rekan-rekannya diminta untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel. Fakta tersebut terungkap melalui persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin (7/11/2022).
Pada saat itu, Viktor Kamang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.
Melalui persidangan tersebutlah, Viktor kamang menjelaskan bahwa Bareskrim Polri meminta pihaknya untuk memeriksa sejumlah nomor ponsel.
Bahkan kabarnya, Viktor menyebut bahwa Bareskrim Polri meminta sebanyak dua kali untuk melakukan pemeriksaan pada sejumlah nomor ponsel.
Viktor Kamang pun telah melakukan pemeriksaan pada seluruh nomor yang diminta oleh Bareskrim polri. Namun, dikatakan oleh Viktor Kamang, ia hanya bisa mengecek satu nomor saja.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Viktor, ia menyerahkan bentuk fail kepada penyidik Bareskrim Polri.
Fail tersebut diketahui berisikan tentang email sampai dengan percakapan yang dilakukan oleh pengguna nomor telepon yang bersangkutan.
Selintas terkait dengan sosok Viktor Kamang. Seperti sudah dijelaskan olehnya, bahwa ia merupakan alumni dari salah satu universitas ternama di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia.
Viktor Kamang juga merupakan selebtwit dengan pengikut berjumlah 170 ribu pengikut. Viktor merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum dan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini, ia bekerja sebagai Legal Counsel PT XL Axiata.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Kerab Mengubah Keterangan di Ruang SIdang Adzan Romer Jujur Faktor Takut Sama Ferdy Sambo
-
Tak Jujur karena Takut Tuhan atau Takut Mati? Eks Ajudan Romer: Takut Sama Pak Sambo
-
Mata Merah Ferdy Sambo Saat Berfoto dengan Anaknya
-
Beda Gelagat Kodir ART Sambo: Lancar Jawab Pengacara, Dicecar Jaksa Ciut Kayak Orang Sakit Gigi
-
Diungkap Saksi Adzan Romer, Putri Candrawathi Ternyata Bisa Lihat Penembakan Brigadir J dari Kamar?
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo
-
Ray Rangkuti: Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Daftar Capres Individu di Pilpres 2029
-
Presiden PKS: Nggak Bisa Elite Koalisi Permanen Sendiri, Harus Sama Rakyat
-
Plh Kapolres Bima Kota Pernah Positif Sabu, Mabes Polri: Sudah Lewat Mekanisme
-
Prabowo Hadir di Pertemuan BoP, Ketua Komisi I DPR: Langkah Lebih Maju, Kita Dukung
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dari JK hingga Anies Baswedan Hadir Bukber di NasDem, Surya Paloh Singgung Pertahankan Silaturahmi
-
Muhammadiyah Tak Buru-buru Kelola Tambang, Masih Kaji Komoditas Paling Tepat