- AKBP Catur Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro.
- Penunjukan ini kontroversial karena Catur pernah positif narkoba jenis sabu pada tes urine tahun 2017 di Maluku Utara.
- Polri menegaskan penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu proses hukum dan pejabat definitif.
Suara.com - Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian atay Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro menuai sorotan. Pasalnya, perwira tersebut tercatat pernah positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim penunjukan Catur telah melalui pertimbangan dan mekanisme internal di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Menurut Trunoyudo, jabatan Catur bersifat sementara, menyusul proses hukum terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.
"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.
Catatan internal menunjukkan, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate, Catur pernah menjalani tes urine pada 4 Mei 2017 oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan dinyatakan positif sabu.
Atas temuan itu, ia dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Catur sempat dicopot dari jabatan, namun kemudian kembali berdinas di tempat lain.
Kini, di tengah upaya pemulihan institusi pasca kasus narkoba yang menjerat Kapolres sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh ditegaskan Mabes Polri hanya bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif.
Baca Juga: Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
Berita Terkait
-
Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Politisi PDIP Sentil Jokowi Soal Revisi UU KPK: Sebagai Mantan Presiden Tanggung Jawab Itu Tetap Ada
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam