News / Nasional
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:35 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). (Foto: Dok Mabes Polri)
Baca 10 detik
  • AKBP Catur Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro.
  • Penunjukan ini kontroversial karena Catur pernah positif narkoba jenis sabu pada tes urine tahun 2017 di Maluku Utara.
  • Polri menegaskan penunjukan ini bersifat sementara sambil menunggu proses hukum dan pejabat definitif.

Suara.com - Penunjukan AKBP Catur Setiawan sebagai Pelaksana Harian atay Plh. Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro menuai sorotan. Pasalnya, perwira tersebut tercatat pernah positif mengonsumsi narkotika jenis sabu saat berdinas di Maluku Utara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim penunjukan Catur telah melalui pertimbangan dan mekanisme internal di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dengan menimbang berbagai pertimbangan dan mekanisme yang tentunya sudah dilalui, maka ini sifatnya pengganti, Pelaksana Harian," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Menurut Trunoyudo, jabatan Catur bersifat sementara, menyusul proses hukum terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika.

"Pasca adanya dugaan pelanggaran dan kemudian pasca tindakan yang dilakukan oleh Polda NTB dan Propam dan Bareskrim. Maka nanti perkembangannya tentu akan disampaikan oleh Polda NTB," jelasnya.

Catatan internal menunjukkan, saat masih berpangkat AKP dan menjabat Kasat Reserse Narkoba Polres Ternate, Catur pernah menjalani tes urine pada 4 Mei 2017 oleh Biddokes Polda Maluku Utara dan dinyatakan positif sabu.

Atas temuan itu, ia dijatuhi sanksi disiplin oleh Kapolda Maluku Utara Brigjen Dwi Apriyanto. Catur sempat dicopot dari jabatan, namun kemudian kembali berdinas di tempat lain.

Kini, di tengah upaya pemulihan institusi pasca kasus narkoba yang menjerat Kapolres sebelumnya, penunjukan Catur sebagai Plh ditegaskan Mabes Polri hanya bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif.

Baca Juga: Fakta Baru: Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Load More