- Sidang etik AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap dua pelanggaran utama: penyalahgunaan narkotika dan penyimpangan seksual.
- Majelis KKEP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik pada Kamis, 19 Februari 2026.
- Pelanggaran seksual tersebut didasarkan pada Pasal 13 Huruf d dan f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi.
Suara.com - Sidang etik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengungkap fakta baru. Selain terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika, majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menemukan pelanggaran berupa penyimpangan seksual.
Temuan ini menjadi salah satu dasar kuat majelis menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Didik dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dugaan penyimpangan seksual itu terungkap dalam proses pemeriksaan persidangan, terpisah dari perkara narkotika yang lebih dulu menjerat Didik.
"Itu adalah salah satu perbuatan terungkap pada proses pemeriksaan," ungkap Trunoyudo kepada wartawan.
Majelis kemudian menyatakan pelanggaran tersebut menjadi bagian dari pertimbangan utama dalam putusan.
"Maka ditetapkan terduga pelanggar salah satunya penyimpangan seksual," ujarnya.
Didik dijerat Pasal 13 Huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang melarang perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual.
Ia juga dikenakan Pasal 13 Huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang melarang perzinahan dan/atau perselingkuhan.
Atas seluruh pelanggaran tersebut, majelis menjatuhkan sanksi terberat.
Baca Juga: Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tutur Trunoyudo.
Sidang dipimpin Wakil Irwasum Polri Irjen Pol Merdisyam dengan menghadirkan 18 saksi.
Selain dipecat, Didik sebelumnya telah menjalani sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama tujuh hari.
Dalam persidangan, Didik menyatakan menerima putusan majelis.
“Atas putusan tersebut pelanggar dihadapan ketua dan anggota komisi menyatakan menerima,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
Selamatkan Tanah Negara, Kejari Lombok Tengah Amankan Tanah Miliaran Rupiah dari Mafia Tanah?
-
3 Rekomendasi Rice Cooker Low Sugar, Ada Klaim Kurangi Gula hingga 55%
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
40 Ribu Penumpang Terlayani, Penerbangan Samarinda Tetap Stabil di Tengah Karhutla
-
Bikin Emosi! Kalteng Dilanda Karhutla, Akun Resmi Pemerintah: Selamat Ulang Tahun Nyonya Agustiar
-
Duh! 681 Kendaraan KDKMP Temanggung Sudah Tiba, Koperasi Belum Beroperasi
-
Bikin Murka Publik! Ini Tampang Ajudan Gubernur Maluku yang Hina Monyet ke Mahasiswa
-
5 Essence Terbaik untuk Kulit Berminyak Sesuai Review Pengguna, Muka Jadi Bebas Jerawat
-
Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa