- PP Muhammadiyah menyikapi hati-hati peluang pengelolaan tambang meskipun regulasi telah membuka ruang bagi ormas keagamaan.
- Dasar hukum kini memperluas pengelolaan tambang bagi ormas, mencakup komoditas selain batu bara di luar PKP2B.
- Muhammadiyah telah membentuk badan hukum berupa PT untuk mengelola pertambangan sambil mengkaji aspek sosial dan lingkungan.
Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan sikap kehati-hatian terkait peluang pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ini memilih tidak tergesa-gesa mengambil keputusan meski regulasi telah membuka ruang keterlibatan ormas dalam sektor pertambangan.
Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengakui bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan yang memberikan dasar hukum bagi ormas untuk mengelola tambang. Namun demikian, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk tetap taat asas dan bergerak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita Muhammadiyah ini kan taat asas, pasti bergerak berdasarkan aturan. Undang-undang sudah turun revisi kan, di situ jelas bahwa organisasi kemasyarakatan bisa ikut ambil bagian,” kata Muhadjir saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (19/2/2026).
Muhadjir menjelaskan, dasar hukum pengelolaan tambang bagi ormas kini semakin luas. Aturan terbaru tidak lagi membatasi pengelolaan hanya pada wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), melainkan juga membuka peluang untuk komoditas tambang lain di luar batu bara.
“Sekarang kan semua, tidak harus di PKP2B dan bahkan di luar batu bara juga bisa. Ini artinya tantangannya sangat besar untuk organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah,” ujarnya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji itu menilai keterlibatan Muhammadiyah di sektor pertambangan selaras dengan upaya memperkuat pilar ekonomi sebagai pilar ketiga gerakan persyarikatan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa hingga kini Muhammadiyah masih melakukan kajian internal secara mendalam, termasuk dalam menentukan komoditas yang paling tepat dikelola.
“Ya belum [ditentukan] lah, ini sedang kita cari-cari dulu. Jangan buru-buru, ini masih, kan namanya tambang batu bara juga itu punya ekosistem sendiri. Kalau mau main di bauksit juga punya tata [cara] sendiri, kalau nikel juga [ada ekosistem] sendiri,” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.
Senada, Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Bambang Setiaji menyampaikan bahwa langkah awal telah ditempuh dengan membentuk badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang akan mengelola kegiatan pertambangan.
“Jadi untuk pertambangan masih berproses, sudah dibentuk suatu PT ya. Jadi tidak Muhammadiyah langsung, bukan pengurus PP langsung tapi sebuah PT, mudah-mudahan profesional,” kata Bambang.
Baca Juga: Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
Ia menambahkan, Muhammadiyah juga sangat mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan dalam menentukan komoditas tambang yang akan dikelola. Opsi untuk tidak bergantung pada batu bara menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Alternatifnya tidak harus batu bara karena sorotan begitu tajam ya tapi kita sedang mengkaji,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Bagikan 4.000 Porsi Tiap Hari, Mahasiswa UMY Rela Antre dari Jam 2 Siang Demi Takjil Drive Thru
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Viral Lulusan UIN Ini Berani Speak Up tentang Sidang Isbat: Ternyata Lihat Hilal Ada Anggarannya
-
Lewat Sepucuk Surat Ini, Menteri Bahlil Menangkan Perusahaan Israel Garap Tambang RI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam